Lawan Kejahatan Digital, Pemerintah Mulai Terapkan Registrasi SIM Berbasis Biometrik

- Editor

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid (kiri) berbincang dengan petugas di stan Kementerian Komdigi pada peluncuran Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Pemerintah menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/infopublik)

Menkomdigi Meutya Hafid (kiri) berbincang dengan petugas di stan Kementerian Komdigi pada peluncuran Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Pemerintah menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/infopublik)

JAKARTA, MATATIMOR.NET – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memperketat keamanan ekosistem digital dengan meluncurkan program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK). Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri No. 7 Tahun 2026 ini mewajibkan setiap pendaftaran nomor seluler menggunakan verifikasi biometrik guna memutus rantai penggunaan identitas palsu.

Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, menilai langkah ini sebagai strategi ampuh untuk memperkuat keamanan siber di tahap awal. Menurutnya, penggunaan biometrik mampu menyumbat celah anonimitas yang selama ini dimanfaatkan pelaku kejahatan.

“Biometrik efektif memutus anonimitas palsu pada fase pendaftaran. Teknologi ini membuat praktik SIM farm menjadi lebih mahal, berisiko, dan sulit dijalankan oleh pelaku penipuan,” ujar Pratama kepada InfoPublik, Minggu (1/2/2026).

Bukan Solusi Tunggal

Meski sangat membantu, Pratama mengingatkan bahwa biometrik bukan merupakan “obat ajaib” yang bisa menghapus kejahatan siber secara instan. Ia menegaskan bahwa pelaku kejahatan terus mengembangkan modus yang lebih canggih.

“Biometrik hanya memfilter pintu masuk. Ia bukan pemutus total rantai kejahatan digital,” jelasnya. Ia menyoroti beberapa tantangan yang tetap membayangi, di antaranya:

  • Rekayasa Sosial: Penipuan seperti phishing, love scam, dan investasi bodong tetap bisa terjadi meskipun pelaku menggunakan nomor yang sah dan terverifikasi.
  • Layanan Lintas Negara: Banyak pelaku kini beralih menggunakan nomor asing, layanan VoIP, serta platform over the top yang berada di luar jangkauan hukum nasional.
BACA JUGA  Soal Ujian Semester EKONOMI Kelas XI K13

Belajar dari Negara Lain

Pratama mengajak Indonesia belajar dari pengalaman internasional dalam mengelola data biometrik. India, misalnya, sukses mengintegrasikan sistem Aadhaar, namun masih berjuang melawan risiko kebocoran data. Sementara itu, Singapura memilih pendekatan verifikasi terpusat melalui National Digital ID tanpa menyerahkan data biometrik kepada operator.

Di sisi lain, Uni Eropa menerapkan aturan yang sangat ketat melalui GDPR, yang membatasi penggunaan biometrik dan lebih mengedepankan sanksi berat bagi pelanggar privasi.

BACA JUGA  Perawat RSUD Gabriel Manek Atambua Diduga Salah Memberi Obat, Pasien Alami Gangguan Mental

Butuh Pengawasan dan Audit Ketat

Agar program SEMANTIK tidak sekadar menjadi formalitas, Pratama menekankan perlunya langkah nyata dari pemerintah dan pemangku kepentingan:

  1. Membangun Sistem Terpadu: Integrasi sistem harus berjalan lancar di seluruh operator seluler.
  2. Pengawasan Lapangan: Pemerintah harus mengawasi gerai dan reseller secara ketat.
  3. Audit Rutin: Perlu ada audit keamanan yang transparan untuk memastikan data biometrik masyarakat tetap aman.

“Tanpa pengawasan yang kuat, kejahatan digital tidak akan hilang. Mereka hanya akan berpindah modus dan kanal,” pungkasnya.

Facebook Coment

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Atambua Menyala! Festival Obor Perdamaian 2026: Pesan Toleransi dari Tapal Batas untuk Dunia
Kasus Dana BOS SMAN 3 Kupang: Menanti Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 08:35 WITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 05:02 WITA

Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup

Rabu, 8 April 2026 - 13:41 WITA

Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026

Berita Terbaru

Desain Oleh: Tim Kreatif matatimor.net

MATA BERITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:55 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Tuhan dalam Keseharian

Sabtu, 18 Apr 2026 - 06:16 WITA

Indografis oleh matatimor.net

MATA BERITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:35 WITA

Indografis by matatimor.net

MATA BERITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:15 WITA

error: Content is protected !!