Ketua BPD Desa Kereana Kabupaten Malaka, Menolak SK Pelantikan Perangkat Desa Yang Dinilainya Sarat Kepentingan Politik

- Editor

Sabtu, 11 Maret 2023 - 11:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malaka, 11/03/2023 News.matatimor – net Serah Terima Jabatan di Desa Kereana telah berlangsung hari ini. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari Penetapan Surat Keputusan Bupati Malaka Mengenai Pelantikan Kepala Desa Terpilih Periode 2022/2028 dan Pejabat Desa untuk mengisi kekosongan pemimpin di tingkat pemerintah desa.

Sesuai dengan pantauan Media ini, Sabtu, Maret 2023, Kegiatan serah terima jabatan tersebut berjalan baik adanya dan dihadiri seluruh Elemen Masyarakat di Desa Kereana, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Anggotanya, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, serta mantan Pejabat Desa dan Perangkatnya.

Rangkaian Acara serah terima jabatan tersebut di tandai dengan Penyerahan Barang atau Aset Desa oleh Mantan Pejabat Desa kepada pejabat desa yang dilantik oleh bupati Malaka tertanggal 14 Februari 2023 lalu.

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

ads

MURAH! Hubungi 08113810024

BACA JUGA  Meriah! Misa Malam Natal 2023 di Paroki Camplong

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kereana Yakobus Ulu Ose, menilai bahwa pergantian Perangkat Desa yang dilakukan oleh mantan Pejabat Desa Sarat Kepentingan. Hal ini Mantan Pejabat Desa telah mengangkat Perangkat Desa (Sekertaris Desa, Bendahara, dan beberapa aparat desa lainnya secara diam-diam. Oleh karena itu, Ketua BPD Meminta untuk Pejabat Desa yang baru untuk meninjau, Merevisi, serta me-resafel perangkat desa tersebut.

“Saya minta, PJ Baru harus merevisi perangkat desa yang lama,” Pinta Yakobus yang akrab disapa Na’i Jun.

“Saya Menilai,” Kata Jun, “Ada upaya untuk mengkebiri PJ baru. Lanjut Jun, “Sehingga wewenang PJ lama seolah – olah tidak ada.

Tambahnya lagi, “Saya sebagai Ketua BPD di desa Kereana, dengan tegas menolak ada SK Penetapan Perangkat desa yang lama, yang menurut saya, penuh dengan kepentingan politik,” Tegas Jun.

BACA JUGA  Beri Contoh, Guru SD INPRES Camplong 2 & SMPN 5 FATULEU jadi Petugas Upacara

Bahkan, ketua BPD Desa Kereana mengatakan bahwa dirinya bersama melakukan aksi segel kantor desa apabila Pejabat Desa terlantik, tidak memenuhi permintaannya.

“Saya katakan sekali lagi, kalo sampai PJ baru tidak mengindahkan permintaan saya, maka saya bersama masyarakat akan segel kantor desa ini,” Tutup Jun dengan tegas.

Sedangkan Mantan Pejabat Desa Kereana, Paulus Nana, S.Si, di Forum serah Terima jabatan tersebut membenarkan bahwa ia terpaksa mengangkat beberapa orang di Kereana untuk mengisi kekosongan jabatan. Sebab, ia, PJ Desa tidak mungkin bekerja tanpa seorang Sekertaris dan Bendahara.

“Saya mengangkat sekertaris dan bendahara dan beberapa perangkat desa itu, karena memang jabatan itu kosong,” Kata Mantan PJ desa.

Lanjut dia, “Saya tidak sepihak, saya rekomendasikan beberapa orang dari kereana ke Bapak Camat, dan nama-nama yang pulang adalah orang-orang ini, Red Sekdes dan Bendahara.”

BACA JUGA  Sejumlah OPD Tidak Menghadiri Rapat Koordinasi Bersama Komisi I DPRD Belu, Ini Yang Disampaikan Cyprianus Temu.

Paulus pun menambahkan, bahwa perihal SK Perangkat desa dapat ditinjau kembali apabila dikemudian hari ada kekeliruan.

“Soal SK sekertaris desa dan Bendahara juga aparat lainnya, boleh ditinjau kembali. Ini sesuai dengan naskah penulisan Berita acara bahwa, Apabila terdapat kekeliruan di kemudian hari, maka dapat ditinjau kembali jika dipandang perlu.” Jelas Paulus memperjelas isi berita acara pengangkatan perangkat desa tertanggal 14 Januari 2023 tersebut.

“Jadi, PJ desa yang baru boleh mengganti perangkat desa yang lama sesuai dengan wewenang dan kebijakannya,” Tutup Paulus, Alumnus Universitas Nusa Cendana Kupang itu.

Penulis : Theofilus Kiik
Editor : Vicente de Deus

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN
Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:03 WITA

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN

Senin, 29 Juni 2026 - 20:16 WITA

Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Berita Terbaru

Minggu Biasa XVIII

KOTBAH & RENUNGAN

Mukjizat Kelimpahan: Dari Hati yang Tergerak Hingga Berkat yang Melimpah

Sabtu, 1 Agu 2026 - 16:16 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Harta yang Tak Ternilai: Renungan Minggu Biasa XVII

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:47 WITA

Gambar dokumentasi dan olahan matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Gandum dan Lalang: Meneladani Kesabaran Allah yang Tanpa Batas

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:11 WITA

Gambar dibuat dengan GeminiAI (prompt oleh del neonub)

OPINI

Final Piala Dunia 2026: Takdir Sejarah vs. Kekuatan Devosi

Kamis, 16 Jul 2026 - 06:45 WITA

Foto oleh matatimor

KOTBAH & RENUNGAN

Kekuatan Sabda Allah dan Tanggung Jawab Iman Kita

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:48 WITA

error: Content is protected !!