Ketua BPD Desa Kereana Kabupaten Malaka, Menolak SK Pelantikan Perangkat Desa Yang Dinilainya Sarat Kepentingan Politik

- Editor

Sabtu, 11 Maret 2023 - 11:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malaka, 11/03/2023 News.matatimor – net Serah Terima Jabatan di Desa Kereana telah berlangsung hari ini. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari Penetapan Surat Keputusan Bupati Malaka Mengenai Pelantikan Kepala Desa Terpilih Periode 2022/2028 dan Pejabat Desa untuk mengisi kekosongan pemimpin di tingkat pemerintah desa.

Sesuai dengan pantauan Media ini, Sabtu, Maret 2023, Kegiatan serah terima jabatan tersebut berjalan baik adanya dan dihadiri seluruh Elemen Masyarakat di Desa Kereana, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Anggotanya, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, serta mantan Pejabat Desa dan Perangkatnya.

Rangkaian Acara serah terima jabatan tersebut di tandai dengan Penyerahan Barang atau Aset Desa oleh Mantan Pejabat Desa kepada pejabat desa yang dilantik oleh bupati Malaka tertanggal 14 Februari 2023 lalu.

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

ads

MURAH! Hubungi 08113810024

BACA JUGA  PENJABAT WALI KOTA BUKA KONFERENSI PROVINSI PWI NTT

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kereana Yakobus Ulu Ose, menilai bahwa pergantian Perangkat Desa yang dilakukan oleh mantan Pejabat Desa Sarat Kepentingan. Hal ini Mantan Pejabat Desa telah mengangkat Perangkat Desa (Sekertaris Desa, Bendahara, dan beberapa aparat desa lainnya secara diam-diam. Oleh karena itu, Ketua BPD Meminta untuk Pejabat Desa yang baru untuk meninjau, Merevisi, serta me-resafel perangkat desa tersebut.

“Saya minta, PJ Baru harus merevisi perangkat desa yang lama,” Pinta Yakobus yang akrab disapa Na’i Jun.

“Saya Menilai,” Kata Jun, “Ada upaya untuk mengkebiri PJ baru. Lanjut Jun, “Sehingga wewenang PJ lama seolah – olah tidak ada.

Tambahnya lagi, “Saya sebagai Ketua BPD di desa Kereana, dengan tegas menolak ada SK Penetapan Perangkat desa yang lama, yang menurut saya, penuh dengan kepentingan politik,” Tegas Jun.

BACA JUGA  Ini dia PP 15/2023 tentang THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara dan Pensiunan 2023

Bahkan, ketua BPD Desa Kereana mengatakan bahwa dirinya bersama melakukan aksi segel kantor desa apabila Pejabat Desa terlantik, tidak memenuhi permintaannya.

“Saya katakan sekali lagi, kalo sampai PJ baru tidak mengindahkan permintaan saya, maka saya bersama masyarakat akan segel kantor desa ini,” Tutup Jun dengan tegas.

Sedangkan Mantan Pejabat Desa Kereana, Paulus Nana, S.Si, di Forum serah Terima jabatan tersebut membenarkan bahwa ia terpaksa mengangkat beberapa orang di Kereana untuk mengisi kekosongan jabatan. Sebab, ia, PJ Desa tidak mungkin bekerja tanpa seorang Sekertaris dan Bendahara.

“Saya mengangkat sekertaris dan bendahara dan beberapa perangkat desa itu, karena memang jabatan itu kosong,” Kata Mantan PJ desa.

Lanjut dia, “Saya tidak sepihak, saya rekomendasikan beberapa orang dari kereana ke Bapak Camat, dan nama-nama yang pulang adalah orang-orang ini, Red Sekdes dan Bendahara.”

BACA JUGA  Perkuat Pengawasan Terhadap Orang Asing di Perbatasan RI - RDTL, Ini Yang Dilakukan Imigrasi Kelas II TPI Atambua

Paulus pun menambahkan, bahwa perihal SK Perangkat desa dapat ditinjau kembali apabila dikemudian hari ada kekeliruan.

“Soal SK sekertaris desa dan Bendahara juga aparat lainnya, boleh ditinjau kembali. Ini sesuai dengan naskah penulisan Berita acara bahwa, Apabila terdapat kekeliruan di kemudian hari, maka dapat ditinjau kembali jika dipandang perlu.” Jelas Paulus memperjelas isi berita acara pengangkatan perangkat desa tertanggal 14 Januari 2023 tersebut.

“Jadi, PJ desa yang baru boleh mengganti perangkat desa yang lama sesuai dengan wewenang dan kebijakannya,” Tutup Paulus, Alumnus Universitas Nusa Cendana Kupang itu.

Penulis : Theofilus Kiik
Editor : Vicente de Deus

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

19 Tim Ramaikan Turnamen Voli Milenial Cup I Desa Kalali
Saling Menegur dalam Kasih: Jalan Menuju Kesucian Hidup
Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN
Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:37 WITA

19 Tim Ramaikan Turnamen Voli Milenial Cup I Desa Kalali

Sabtu, 5 September 2026 - 07:38 WITA

Saling Menegur dalam Kasih: Jalan Menuju Kesucian Hidup

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:03 WITA

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN

Senin, 29 Juni 2026 - 20:16 WITA

Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Berita Terbaru

BERITA

19 Tim Ramaikan Turnamen Voli Milenial Cup I Desa Kalali

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:37 WITA

Iman & Gereja

Mengampuni Tanpa Batas: Jalan Menuju Damai dan Belaskasih Allah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 08:08 WITA

BERITA

Saling Menegur dalam Kasih: Jalan Menuju Kesucian Hidup

Sabtu, 5 Sep 2026 - 07:38 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Mengikuti Yesus: Jalan Salib Menuju Mahkota Kemuliaan

Sabtu, 29 Agu 2026 - 10:36 WITA

error: Content is protected !!