Kepala PT. Pos Cabang Tidak Puas dengan Pemberitaan, Awak Media : Silakan Gunakan Hak Jawab

- Editor

Kamis, 8 Desember 2022 - 22:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belu – MatatimorNews – Taufik Ahmad, Kepala PT. POS Cabang Halilulik, sempat bersih tegang dengan awak media ketika ditemui untuk dimintai pernyataan terkait kejadian di Desa Leuntolu. Baca : Dinilai PT. Pos Atambua Tak Beri Ruang Diskusi Ke Dinsos, Pembagian BLT di Desa Leuntolu Kacau Balau

Taufik yang ditemui pada Kamis, 08./12/2022 di Kantor POs Halilulik, mengaku tidak terima dan tidak puas dengan Judul berita tersebut.

Dengan nada tinggi, dia meminta wartawan (matatimor-news) untuk membaca dan menjelaskan maksud dan isi dari judul berita tersebut kepadanya.

BACA JUGA  Mariano Parada dipercaya Pimpin Organisasi Pena Batas RI-RDTL

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awak media pun balik menanyainya bahwa dimana letak ketidakjelasannya dan mempersilakan Taufik untuk menggunakan hak jawab atau hak koreksinya jika merasa dirugikan. Namun Taufik, terus ngotot bahwa dia tidak puas.

Hingga awak media memberikan penjelasan bahwa apa yang ditulis merupakan pernyataan narasumber (kabid bansos Dinas Sosial) dan kata “kacau balau” dalam berita itu sesuai dengan kejadian di lapangan, barulah suasana kembali tenang.

BACA JUGA  Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Untuk diketahui, dalam pemberitaan di media ini sebelumnya dengan Judul “Dinilai PT. POS Atambua Tak Beri Ruang Diskusi, Ke Dinsos, Pembagian BLT di Leontolu Kacau Balau” mengangkat tentang keributan yang terjadi saat pembagian bantuan oleh kantor pos di Desa Leuntolu.

Hak Jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. Sedangkan Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberikan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain. Dalam hal ini, pers wajib melayani hak jawab dan hak koreksi.

JIKA BAPAK IBU/ WARGA MASYARAKAT MERASA DIRUGIKAN DENGAN PEMBERITAAN / ADA YANG KELIRU DALAM PEMBERITAAN MEDIA INI SILAKAN GUNAKAN HAK JAWAB / HAK KOREKSI DENGAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 08113810024 & 085205599454

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belunews.com Terpilih Jadi Sampel Survei BPS Kabupaten Belu
Satgas Pamtas Pos Nunura Gagalkan Dugaan Penyelundupan Solar di Belu
Gereja Lama Tak Lagi Memadai, Umat di Oepoli Berjuang Bangun Rumah Ibadah Baru
40 Tahun Imamat Romo Chris Taus, Uskup Agung Kupang: Imamat Adalah Rahmat dan Kesetiaan
Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu
Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai
Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat
Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:49 WITA

Belunews.com Terpilih Jadi Sampel Survei BPS Kabupaten Belu

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Satgas Pamtas Pos Nunura Gagalkan Dugaan Penyelundupan Solar di Belu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:46 WITA

40 Tahun Imamat Romo Chris Taus, Uskup Agung Kupang: Imamat Adalah Rahmat dan Kesetiaan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:50 WITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai

Berita Terbaru

Iman & Gereja

Hukum Kasih: Inti Ajaran Yesus dan Pedoman Hidup Orang Kristiani

Sabtu, 24 Okt 2026 - 10:31 WITA

Pater Frans Lackner & Rd. Ama Kolo Imam Perdana dari Pulau Sabu

Iman & Gereja

25 Tahun Imamat Ama Kolo, Imam Pertama dari Pulau Sabu

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:52 WITA

error: Content is protected !!