Kemenkumham Garda Terdepan Menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jakarta, News.Matatimor – Net ; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki tanggung jawab atas penyelenggaraan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk itu, Kemenkumham harus berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly melalui siaran persnya pada dari jakarta saat upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke-79 di Lingkungan Kemenkumham, Sabtu (17/08/24).

“Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan hukum dan hak asasi manusia, Kemenkumham memiliki peran yang sangat strategis. Tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujar Yasonna di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta.

BACA JUGA  Ujian Kesetiaan di Balik Jeruji

Menkumham mengatakan, untuk menciptakan Indonesia yang maju dan berkeadilan, Kemenkumham harus siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan iklim yang mendorong pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan.

“Diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran Kemenkumham untuk bekerja lebih keras lagi dalam menciptakan sistem hukum yang adil, transparan, dan responsif. Mari kita garap segala potensi yang ada, jangan ada waktu yang terbuang sia-sia,” tegasnya.

Selain itu, dalam sambutannya Yasonna menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga pada penguatan hukum dan HAM.

BACA JUGA  Pemerintah Perluas Keterjangkauan Harga Beli Masyarakat di Mobil Listrik

“Semua komponen masyarakat, baik lembaga pemerintah, swasta memiliki peran penting dalam membangun ekosistem hukum yang mendukung pertumbuhan tersebut,” tegas Yasonna.

“Kita memerlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat agar Visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud,” lanjutnya.

Ia juga mengajak seluruh pegawai Kemenkumham untuk menyatukan langkah menuju visi yang lebih besar, yaitu menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang tidak hanya makmur secara materiil, tetapi juga kaya akan budi pekerti dan nilai-nilai luhur.

“Mari kita terus berinovasi, beradaptasi, dan berusaha mewujudkan cita- cita bangsa dan negara. Seperti dikatakan oleh Bapak Proklamator kita, ‘Bergandeng tangan untuk menuju masa depan yang lebih baik,” pinta Menkumham.

BACA JUGA  Siswa di NTT Didorong Manfaatkan Konektivitas Digital untuk Tingkatkan Kompetensi

Pada hari Kemerdekaan RI ke-79 ini, pemerintah juga memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 orang narapidana, yang terdiri dari 175.728 orang narapidana umum dan 1.256 orang anak binaan.

Menurut Yasonna, remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada narapidana agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman.

“Remisi adalah bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman. Ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi, terhadap pemulihan, dan terhadap harapan baru bagi semua,” jelas Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. (Nanny)

Facebook Coment
del neonub
del neonub
Articles: 1183

Leave a Reply

error: Content is protected !!