Kemendikbudristek Berkomitmen Melibatkan Publik dalam Penyusunan RUU Sisdiknas

- Editor

Kamis, 15 September 2022 - 10:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MatatimorNews ( G. Suranto & Untung S) – Upaya Pemerintah menghadirkan sistem pendidikan yang adaptif dan tangguh dalam menghadapi zaman melalui penerbitan regulasi yang komprehensif terus dilakukan dengan pelibatan berbagai pemangku kepentingan.

Pelibatan masyarakat yang bermakna, menjadi fokus utama Pemerintah dalam penyempurnaan Rancangan Undang Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), yang telah diusulkan Pemerintah dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

Dalam pembukaan kegiatan Forum Dengar Pendapat (FDP) dan Uji Publik RUU Sisdiknas yang diselenggarakan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Rabu (14/9), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengajak anggota ICMI untuk mencermati Naskah Akademik dan Naskah RUU Sisdiknas yang tersedia di laman https://sisdiknas.kemdikbud.go.id

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

ads

MURAH! Hubungi 08113810024

Kemudian, dapat memberikan masukan langsung melalui situs yang sama kepada tim perumus RUU Sisdiknas.

“Narasi dan opini yang marak beredar di masyarakat saat ini atas RUU Sisdiknas yaitu tunjangan profesi guru dihilangkan. Sejatinya, di dalam RUU Sisdiknas, Kemendikbudristek hendak mendorong perbaikan taraf hidup guru ASN melalui Undang-Undang ASN maupun taraf hidup guru swasta lewat penyelarasan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kami telah berkoordinasi intens selama beberapa bulan terakhir dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB,” kata Menteri Nadiem, seperti dikutip dalam rilis Kemendikbudristek di Jakarta, Kamis (15/9/2022).

BACA JUGA  Terkesan Mandek Kasus Kekerasan Seksual di Kabupaten Malaka, Ayah Korban : Polisi Harus Netral.

Jika tetap menggunakan mekanisme yang berlaku saat ini, kata Nadiem, maka banyak guru yang sampai pensiun belum mendapatkan penghasilan yang layak. “Kalau kita diam saja dan mengikuti peraturan lama, di mana disebutkan bahwa tunjangan profesi didapatkan setelah sertifikasi, maka mereka akan menunggu lama, bahkan sampai pensiun,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Majelis Pimpinan Pusat ICMI, Arif Satria, menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah menghadirkan regulasi yang mendorong inovasi pada sektor pendidikan. Kehadiran Mendikbudristek dalam FDP dan Uji Publik RUU Sisdiknas yang diselenggarakan ICMI menunjukkan keterbukaan dan wujud ajakan kolaborasi bersama atas penyempurnaan RUU Sisdiknas.

Arif juga menambahkan bahwa ICMI berusaha menjadi sumber inspirasi dan memberikan solusi untuk bangsa ini. “ICMI hadir dengan masukan pikiran yang jernih sesuai dengan ciri seorang cendekiawan yang independen dan obyektif dengan semangat kebangsaan yang tinggi. Tim dari ICMI sudah beberapa kali membahas draf RUU ini. Semoga formulasi masukan ICMI bisa segera disampaikan ke pemerintah dan DPR,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Rektor Institut Pertanian Bogor.

Arif Satria mengatakan bahwa RUU Sisdiknas harus terus didorong dalam rangka pemerataan pendidikan wajib belajar 12 tahun. “RUU Sisdiknas ini jika sudah disempurnakan dan menjadi Undang-Undang tentu akan lebih memperhatikan profesi guru dan dosen. Untuk itu, ICMI sebagai sebuah institusi sudah membentuk Tim Perumus untuk memberikan masukan RUU Sisdiknas sehingga bisa sempurna menjadi Undang-Undang. Ini harus terus berlanjut,” ujarnya.

BACA JUGA  5 Langkah Pasti Melejitkan Channel dengan Data dan Angka (Rekaman Webinar)

“Tentunya semua pihak berharap di dalam RUU Sisdiknas dapat memuat tiga kata kunci, yakni koreksi, adaptasi, dan antisipasi. Dengan berlandaskan kata kunci tersebut, kiranya dapat menghantarkan pendidikan di Indonesia menuju kualitas yang lebih baik,” pesan Arif.

Mengakhiri diskusi, Mendikbudristek menekankan bahwa RUU Sisdiknas hendak mendorong 1,6 juta guru baik yang berstatus ASN maupun non-ASN yang sedang menunggu antrean untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru agar dapat disertifikasi dan mendapatkan tunjangan agar memiliki peluang peningkatan taraf kehidupan yang lebih baik secara lebih cepat.“Kemendikbudristek sedang melakukan revolusi dalam menjawab tantangan terutama atas nasib guru lewat RUU Sisdiknas.

Kemendikbudristek menunggu hasil rekomendasi yang akan dihasilkan lewat forum uji publik ini untuk penyempurnaan RUU,” ujarnya.

Setelah acara pembukaan, Forum Dengar Pendapat dan Uji Publik yang diinisiasi ICMI dilanjutkan dengan sidang komisi forum dengar pendapat yang dibagi menjadi tiga komisi, yaitu Komisi Pendidik yang dipimpin oleh Ganefri (Rektor Universitas Negeri Padang) dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga

BACA JUGA  SIGAP, SATGAS PAMTAS RI-RDTL YONIF 743/PSY EVAKUASI KENDARAAN MASYARAKAT YANG TERPERANGKAP DI JALAN PERBATASAN

Kependidikan, Inspektur Jenderal sekaligus Staf Ahli bidang Regulasi, Kepala Biro Hukum, Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, dan Kepala Pusat Perbukuan.

Kemudian pada Komisi PAUD Dikdasmen yang dipimpin oleh Fasli Jalal (Rektor Universitas Yarsi) turut dihadiri oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Staf Ahli bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat, dan Sekretaris BSKAP.

Selanjutnya, Komisi Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Vokasi yang dipimpin oleh Asep Saefuddin (Rektor Universitas Al Azhar Indonesia) yang dihadiri oleh Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek), Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Direktur SMK, dan Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BSKAP, Anindito Aditomo, menegaskan bahwa proses pengajuan RUU Sisdiknas masih di tahap awal. Pemerintah berharap agar proses pembahasan dapat segera bergulir sehingga Pemerintah mendapatkan masukan-masukan yang berkualitas dan bermakna dari berbagai pemangku kepentingan sesuai amanat Undang-Undang. “Kami berharap mendapatkan masukan dari masyarakat maupun diskusi semacam ini. Masukan atas draf RUU Sisdiknas ini kami harap bersifat kokoh dan berkualitas, untuk kemudian dapat kita jadikan pertimbangan dalam pembahasan,” jelas Anindito.

Sumber Foto: Kemendikbudristek

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN
Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:03 WITA

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN

Senin, 29 Juni 2026 - 20:16 WITA

Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

“Siapakah Aku Ini?” – Pengakuan Petrus dan Dasar Iman Gereja

Sabtu, 22 Agu 2026 - 20:32 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Maria Diangkat ke Surga: Tanda Harapan bagi Umat Beriman

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:36 WITA

Oplus_131072

KOTBAH & RENUNGAN

​Doa, Iman, dan Kuasa yang Meredakan Badai Hidup

Sabtu, 8 Agu 2026 - 06:01 WITA

Minggu Biasa XVIII

KOTBAH & RENUNGAN

Mukjizat Kelimpahan: Dari Hati yang Tergerak Hingga Berkat yang Melimpah

Sabtu, 1 Agu 2026 - 16:16 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Harta yang Tak Ternilai: Renungan Minggu Biasa XVII

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:47 WITA

error: Content is protected !!