Lagi – Lagi Pelapor Asal Desa Renrua Mengirimkan Surat Cinta ke APIP dan APH di Belu Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

- Editor

Senin, 6 Maret 2023 - 13:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua, 06/03/20233 – News.Matatimor – Net : Sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap penggunaan anggaran dana desa (ADD) terus meningkat dengan dibuktinya laporan pengaduan masyarakat Desa terkait dugaan korupsi yang dilakukan baik oleh Mantan maupun Kepala Desa yang masih aktif.

Hal ini terjadi dibeberapa Kecamatan se – Kabupaten Belu, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa tahun terakhir ini.

Atas dasar itu, salah satu masyarakat Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, NTT, Yohanes Atok Arakat kembali melayangkan sebuah surat cinta yang diisi dalam sebuah Amplop putih yang berisikan pengaduan dugaan korupsi yang dialamatkan kepada Mantan Kepala Desa Renrua, Eduardus Kidamanto Bau, SH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat pengaduan tersebut, secara langsung Yohanes mengantar surat aduan itu kepada Bupati Belu Agustinus Taolin, Inspektorat Kabupaten Belu, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Belu, dan Kejaksaan Negeri Belu.

BACA JUGA  Pemprov NTT Kirim Pelajar Ke Jerman

“ hari ini secara langsung saya antara dan sudah kasih masuk, selanjutnya kita menunggu tindakan dari para APIP dan APH untuk menelusuri dugaan yang ada dilapangan”ujar Yohanes

Dijelaskannya, dalam surat pengaduan dugaan korupsi yang dialamatkan kepada Mantan Kepala Desa Renrua ini yakni, penggunaan tahun anggaran 2017 sampai dengan 2020 yang didalamnya ada beberapa item pembangunan yang menurutnya tidak sesuai.

“ ada enam item pembangunan yang saya laporkan dalam dugaan tersebut.” Jelas.
Beberapa item pembangunan yang diduga tidak sesuai yakni, rinci Yohanes,

Pertama, pembangunan pagar tembok Kantor Desa Renrua tahun anggaran 2017 dengan panjang 40 meter. Selanjutnya, penambahan pembangunan pagar tembok Desa Renrua tahun anggaran 2018 dengan panjang 45 meter, diduga volumenya masih kurang.

BACA JUGA  Penjabat Wali Kota Deklarasi STBM Tingkat Kecamatan Se-Kota Kupang

Kedua, pembangunan Embung dua unit yang berlokasi di Dusun Tarutu dan Oekufu penggunaan tahun anggaran 2017. Pada tahun anggaran 2018, penambahan pembangunan Embung di Dusun Tarutu dan Oekufu jadi total pembangunan Embung empat unit dan diduga volumenya masih kurang.

Ketiga, pembangunan Gudang kantor Desa tahun anggaran 2020, diduga tidak ada dan mohon diperiksa.

Keempat, pembangunan jalan rabat panjang 483 meter di Dusun Haliamanas dan Oekofu tahun anggaran 2020 diduga volumen pembangunannya masih kurang.

Kelima, pembangunan jaringan perpipaan sepanjang 4 kilometer penggunaan dana Desa tahun 2020, di Dusun Lonis dan Tarutu. Namun, pada tahun tersebut ada pembangunan perpipaan yang dikerjaan oleh PAMSIMAS sepajang 4 kilometer yakni di Dusun Lonis dan Tarutu pada lokasi yang sama diduga tidak ada dan yang ada hanyalah milik PAMSIMAS dengan warna pipa hitam.

BACA JUGA  Terkesan Mandek Kasus Kekerasan Seksual di Kabupaten Malaka, Ayah Korban : Polisi Harus Netral.

Keenam, pembangunan dapur Rumah Jabatan Kepala Desa dengan ukuran 6 x 6 Meter, dindingnya menggunakan Seng mohon diperiksa. Pasalnya, dindingnya digunakan seng atau tembok masyarakat tidak diperlihatkan RABS.

“ dari laporan ini, saya berharap bapak Bupati Belu agar menginstruksi Inspektorat Belu turun lapangan untuk melakukan cek fisik supaya semua dugaan masyarakat Desa Renrua tahu jelas.” Pintanya.

Selanjutnya, mantan Kepala Desa Renrua, Eduardus kidamanto Bau, SH belum berhasil dikomfirmasi hingga pemberitaan ini diterbitkan.

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai
Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat
Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait
SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek
Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”
Paus Leo XIV di UNESCO, Perdamaian, Pendidikan, dan Martabat Manusia di Era AI
Kadis Pendidikan NTT Apresiasi Inovasi MKKS SMA Kabupaten Kupang Hadapi TKA 2026
19 Tim Ramaikan Turnamen Voli Milenial Cup I Desa Kalali
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai

Rabu, 30 September 2026 - 11:43 WITA

Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat

Rabu, 30 September 2026 - 06:09 WITA

Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait

Senin, 28 September 2026 - 05:09 WITA

Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”

Sabtu, 26 September 2026 - 10:25 WITA

Paus Leo XIV di UNESCO, Perdamaian, Pendidikan, dan Martabat Manusia di Era AI

Berita Terbaru

Gambar Olahan Komisi Komunikasi Sosial Paroki Sta. Helena Camplong

Iman & Gereja

Kebun Anggur Tuhan dan Buah Kehidupan yang Diharapkan-Nya

Sabtu, 3 Okt 2026 - 07:05 WITA

Gambar dihasilkan dengan Kecerdasan Buatan (ChatGPT)

PENDIDIKAN

Modul Belajar Mandiri Uji Pemetaan Kompetensi Guru BINDO

Kamis, 1 Okt 2026 - 10:36 WITA

error: Content is protected !!