Kemendes PDTT-KPK Bentuk 10 Desa Anti Korupsi

- Editor

Rabu, 8 Juni 2022 - 11:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, InfoPublik – Kementerian Desa Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan bertanggung jawab, untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi warga desa agar mampu mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

Menteri Desa PDTT (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengatakan salah satu wujud tata kelola pemerintahan desa tersebut adalah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membentuk percontohan 10 Desa Anti-Korupsi, sekaligus sebagai kampanye gerakan Antikorupsi ke seluruh Indonesia.

“Kita ingin pencegahan korupsi di desa dapat dilaksanakan lebih cepat dan tepat. Tidak terlalu sulit mengawasi korupsi di desa karena levelnya ada di desa. Pasalnya semua pihak dapat melakukan pengawasan secara langsung terhadap kebijakan maupun pembangunan yang dilaksanakan,” ujar Mendes PDTT dalam keterangannya di laman resmi kemendesa.go,id terkait launching acara pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Gowa pada Rabu (8/6/2022).

Acara itu turut dihadiri Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Deputi Bidang Pencegahan BNN Sufyan Syarif, Gubernur dari Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Lampung, perwakilan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, perwakilan Kalimantan Barat, perwakilan Gubernur Bali, perwakilan NTB, dan perwakilan NTT, Bupati Gowa, Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan, Camat, Kepala Desa, Perwakilan Desa, dan Pendamping Desa.

Menurut Menteri Abgul Halim, pembentukan percontohan desa antikorupsi ini akan meningkatkan kepedulian, pengawasan dan peran aktif warga desa dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

BACA JUGA  Pemuda Katolik Kabupaten Kupang Gelar Pemilihan Kepengurusan

Dengan partisipasi aktif, masyarakat desa akan mengetahui kinerja dan laporan keuangan dari pemerintah desa serta peningkatan pengawasan apabila di temukan pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai rencana dan spesifikasinya.

”Misalnya pembangunan gorong-gorong di desa X, itu semua warga desa pasti tahu. Itulah makanya hasil APBDes (Anggaran Pembangunan dan Belanja Desa) diminta untuk ditampilkan yang besar dan di tempat strategis bisa tahu APBdes atau dana desa digunakan untuk apa saja, dimana, berapa biayanya,” jelasnya.

Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan, tujuan pembentukan percontohan desa antikorupsi ini adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Upaya ini dinilai membutuhkan peran penting masyarakat desa sebagai pengawas utama pencegahan korupsi. 

BACA JUGA  Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat dalam Berlalu Lintas, Polres Belu Selama Dua Pekan Gelar Operasi Patuh Turangga 2023

“Kita sangat paham bahwa begitu penting peran desa. Kalau 74 ribu lebih desa bebas korupsi tentu gambaran kabupaten kita bebas korupsi. Harapannya, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi,” katanya.

Adapun 10 desa tersebut adalah: 

  1. Desa kamang Hilia, Sumatera Barat
  2. Desa Hanura, Lampung
  3. Desa Cibiru Wetan, Jawa Barat
  4. Desa Banyubiru, Jawa Tengah
  5. Desa Sukojati, Jawa Timur 
  6. Desa Kutuh, Bali
  7. Desa Kumbung, NTB
  8. Desa Detusoko Barat, NTT
  9. Desa Mungguk, Kalimantan Barat
  10. Desa Pakattau, Sulawesi Selatan

Proses pembentukan percontohan desa antikorupsi, katanya, dilaksanakan dalam beberapa tahap yaitu observasi, bimbingan teknis, dan penilaian.

Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTT

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Atambua Menyala! Festival Obor Perdamaian 2026: Pesan Toleransi dari Tapal Batas untuk Dunia
Kasus Dana BOS SMAN 3 Kupang: Menanti Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 08:35 WITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 05:02 WITA

Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup

Rabu, 8 April 2026 - 13:41 WITA

Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026

Berita Terbaru

Desain Oleh: Tim Kreatif matatimor.net

MATA BERITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:55 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Tuhan dalam Keseharian

Sabtu, 18 Apr 2026 - 06:16 WITA

Indografis oleh matatimor.net

MATA BERITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:35 WITA

Indografis by matatimor.net

MATA BERITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:15 WITA

error: Content is protected !!