Kemendes PDTT-KPK Bentuk 10 Desa Anti Korupsi

- Editor

Rabu, 8 Juni 2022 - 11:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, InfoPublik – Kementerian Desa Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan bertanggung jawab, untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi warga desa agar mampu mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

Menteri Desa PDTT (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengatakan salah satu wujud tata kelola pemerintahan desa tersebut adalah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membentuk percontohan 10 Desa Anti-Korupsi, sekaligus sebagai kampanye gerakan Antikorupsi ke seluruh Indonesia.

“Kita ingin pencegahan korupsi di desa dapat dilaksanakan lebih cepat dan tepat. Tidak terlalu sulit mengawasi korupsi di desa karena levelnya ada di desa. Pasalnya semua pihak dapat melakukan pengawasan secara langsung terhadap kebijakan maupun pembangunan yang dilaksanakan,” ujar Mendes PDTT dalam keterangannya di laman resmi kemendesa.go,id terkait launching acara pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Gowa pada Rabu (8/6/2022).

BACA JUGA  Internet Masuk Sekolah: Prabowo Tawarkan Solusi Lebih Murah dari Starlink

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

ads

MURAH! Hubungi 08113810024

Acara itu turut dihadiri Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Deputi Bidang Pencegahan BNN Sufyan Syarif, Gubernur dari Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Lampung, perwakilan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, perwakilan Kalimantan Barat, perwakilan Gubernur Bali, perwakilan NTB, dan perwakilan NTT, Bupati Gowa, Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan, Camat, Kepala Desa, Perwakilan Desa, dan Pendamping Desa.

Menurut Menteri Abgul Halim, pembentukan percontohan desa antikorupsi ini akan meningkatkan kepedulian, pengawasan dan peran aktif warga desa dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

BACA JUGA  Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN

Dengan partisipasi aktif, masyarakat desa akan mengetahui kinerja dan laporan keuangan dari pemerintah desa serta peningkatan pengawasan apabila di temukan pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai rencana dan spesifikasinya.

”Misalnya pembangunan gorong-gorong di desa X, itu semua warga desa pasti tahu. Itulah makanya hasil APBDes (Anggaran Pembangunan dan Belanja Desa) diminta untuk ditampilkan yang besar dan di tempat strategis bisa tahu APBdes atau dana desa digunakan untuk apa saja, dimana, berapa biayanya,” jelasnya.

Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan, tujuan pembentukan percontohan desa antikorupsi ini adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Upaya ini dinilai membutuhkan peran penting masyarakat desa sebagai pengawas utama pencegahan korupsi. 

BACA JUGA  Datang Memotret, Pulang Meninggalkan Janji. Beginilah Kisah Seorang Wanita Lanjut Usia Di Desa Naitimu - Kabupaten Belu

“Kita sangat paham bahwa begitu penting peran desa. Kalau 74 ribu lebih desa bebas korupsi tentu gambaran kabupaten kita bebas korupsi. Harapannya, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi,” katanya.

Adapun 10 desa tersebut adalah: 

  1. Desa kamang Hilia, Sumatera Barat
  2. Desa Hanura, Lampung
  3. Desa Cibiru Wetan, Jawa Barat
  4. Desa Banyubiru, Jawa Tengah
  5. Desa Sukojati, Jawa Timur 
  6. Desa Kutuh, Bali
  7. Desa Kumbung, NTB
  8. Desa Detusoko Barat, NTT
  9. Desa Mungguk, Kalimantan Barat
  10. Desa Pakattau, Sulawesi Selatan

Proses pembentukan percontohan desa antikorupsi, katanya, dilaksanakan dalam beberapa tahap yaitu observasi, bimbingan teknis, dan penilaian.

Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTT

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN
Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:03 WITA

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Berita Terbaru

Gambar dokumentasi dan olahan matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Gandum dan Lalang: Meneladani Kesabaran Allah yang Tanpa Batas

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:11 WITA

Gambar dibuat dengan GeminiAI (prompt oleh del neonub)

OPINI

Final Piala Dunia 2026: Takdir Sejarah vs. Kekuatan Devosi

Kamis, 16 Jul 2026 - 06:45 WITA

Foto oleh matatimor

KOTBAH & RENUNGAN

Kekuatan Sabda Allah dan Tanggung Jawab Iman Kita

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:48 WITA

Grafis oleh matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Kedamaian yang Hilang di Tengah Hidup Sehari-hari

Sabtu, 4 Jul 2026 - 07:54 WITA

error: Content is protected !!