Kapolri Tegas Akan Mencopot Anggotanya Yang Melanggar

- Redaktur

Rabu, 14 September 2022 - 01:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPOLRI Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.SI. Saat memberikan arahan kepada jajaran. (Facebook/Tangkapan Layar)

KAPOLRI Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.SI. Saat memberikan arahan kepada jajaran. (Facebook/Tangkapan Layar)

MATATIMOR.NET – Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.SI. Menyampaikan dengan Tegas Saat Memberikan Arahan Kepada Jajaran. Dirinya tidak akan kembali menegur apabila didapati personel Polri yang melanggar, melainkan langsung melakukan pencopotan terhadap anggotanya.

matatimor.net Melansir dari Video Laman Resmi Divisi Humas Polri, Rabu (14/9/2022)
Kapolri menegaskan agar seluruh Personel Polri menghindari pelanggaran khususnya terhadap hal yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat. Ini demi menjaga nama baik Institusi Polri.

Selanjutnya, Kapolri menyampaikan, mari Kita saling mengingatkan. Atasan selalu mengingatkan bawahan, begitu pula jika bawahan mendapat perintah yang salah dari komandan maka harus berani menyampaikan pendapat karena ini semua untuk kebaikan institusi,” Pesan Jenderal Listyo.

“Kalau ada laporan saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya proses, saya langsung copot. Ini berlaku untuk semuanya, apakah itu polki apakah itu polwan,” kata Kapolri Sigit dalam video yang dibagikan di Laman resmi @Divisi humas Polri dilihat di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Jenderal bintang empat itu menyampaikan, tindakan tegas itu ia lakukan demi melindungi 430 ribu anggota Polri dan 30 ribu PNS yang telah bekerja dengan baik membangun Korps Bhayangkara semakin dipercaya oleh masyarakat.

BACA JUGA  Update Terkini, Jumlah Korban Bencana Alam di Kabupaten Belu Yang Mengalami Dampak Cuaca Ekstrim Hingga Meninggal Dunia

“Saya harus mencopot, saya harus menindak, terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dan ini terus saya ulang-ulang karena saya sayang dengan 430.000 polisi yang telah bekerja dengan baik dan 30.000 PNS yang juga bekerja dengan baik,” ujarnya sebagaimana dilansir Divisi Humas Polri.

Mantan Kabareskrim Polri itu tidak mentolerir adanya aparat kepolisian yang terlibat dalam terkait dengan penyakit Masyarakat, seperti perjudian, narkoba dan lainnya.

Menurut dia, negara membutuhkan peran Polri dalam memulihkan perekonomian nasional. Hendaknya anggota Polri aktif dan menindak kejahatan guna menjaga perekonomian negara stabil.

BACA JUGA  Peduli Akan Dunia Pendidikan, Kapolres Belu Memberi Bansos Bagi 84 Siwa Kurang Mampu.

Jadi kalau masih ada yang kedapatan melanggar terkait masalah judi, terkait dengan masalah masyarakat, negara sedang pusing, beb4nnya cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara tolong diberantas,” tegasnya.

Berikut, Ia juga berpesan agar seluruh anggota Polri saling mengingatkan, baik atas kepada bawahan maupun bawahan ke atasan. Seperti kata pepatah “Ikan busuk mulai dari kepala”. Sikap dan laku anggota Polri mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

@SumberDivisiHumasPolri

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Atambua Menyala! Festival Obor Perdamaian 2026: Pesan Toleransi dari Tapal Batas untuk Dunia
Kasus Dana BOS SMAN 3 Kupang: Menanti Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Rayakan Valentine, Legislator PSI Ajak Siswa & Warga Fatuleu Barat Tanam Pohon
Menggenapi Bukan Meniadakan: Esensi Ajaran Yesus tentang Taurat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 05:02 WITA

Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup

Sabtu, 11 April 2026 - 00:05 WITA

Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA

Rabu, 8 April 2026 - 13:41 WITA

Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:24 WITA

Kasus Dana BOS SMAN 3 Kupang: Menanti Gelar Perkara Penetapan Tersangka

Berita Terbaru

Indografis by matatimor.net

MATA BERITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:15 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Belajar dari Thomas: Saat Keraguan Bertemu dengan Kerahiman Tuhan

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:06 WITA

error: Content is protected !!