Belu, News.Matatimor – Net ; Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara serentak di seluruh indonesia, menggelar Operasi Zebra selama kurang lebih dua pekan. Operasi tersebut akan digelar seluruh institusi Kepolisian pada hari Senin tanggal 14 s/d Minggu, 27 Oktober tahun 2024.
Menyikapi instruksi yang Kapolri, melalui Humas Polres Belu, Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K kepada media ini, Minggu (13/10/24) mengungkapkan, adapun sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lantas.
Selain itu, Kapolres Belu membeberkan sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus kepolisian dalam operasi Zebra antara lain : pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, menggunakan ponsel saat berkendara, Menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI dan melawan arus lalu lintas.
“Kemudian pelanggaran kasat mata serta pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas antara lain kendaraan yang melebihi kapasitas atau over dimensi over load (odol), berkendara dibawah pengaruh alkohol serta kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor atau plat palsu,” kata AKBP Benny Arief.
Orang nomor satu Polres Belu ini menjelaskan bahwa, yang menjadi sasaran berikutnya dalam operasi ini yakni berkendara melampaui batas kecepatan, kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai, melanggar marka jalan, tidak memasang sabuk keselamatan dan memasang sirine dan menggunakan lampu strobo yang tidak sesuai dengan UU LLAJ.
Terkait operasi zebra nantinya, Kapolres Belu mengimbau seluruh masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor untuk lebih mematuhi aturan dan etika berlalu lintas saat berkendaraan di jalan raya.
Sambung AKBP Benny Arief, operasi ini dilakukan guna mendukung dan mensukseskan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 dengan menciptakan kamseltibcar lantas.
“Tujuan dari pada operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai aspek keselamatan berlalu lintas khususnya menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih RI. Dalam kesempatan yang baik ini, Kami imbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Belu khususnya, agar selalu mempersiapkan diri. Hal hal yang menjadi dasar berkendara seperti SIM, kelengkapan fisik kendaraan merupakan hal yang wajib,” pesan Kapolres Belu.
AKBP Benny Arief juga menghimbau kepada pemilik kendaraan roda 2 untuk mematuhi aturan lalu lintas dengan cara melengkapi berkas kendaraan, mengantongi diri dengan Surat Izin Mengemudi serta memperhatikan keamanan dan kenyamanan dalam berlalulintas.
“Kalau naik motor wajib pakai helm SNI, tidak boleh kebut-kebutan dan boncengan tiga. Kemudian tidak boleh melanggar rambu-rambu lalu lintas, selalu kantongi surat-surat seperti SIM dan STNK saat berkendara. Untuk yang belum cukup umur tidak boleh bawa motor sendiri dan yang cukup umur pun kalau bawa motor wajib miliki SIM dan banyak lagi hal-hal yang berhubungan dengan berlalu lintas yang aman di jalan,” pungkasnya. (Nanny)
Sumber :Humas Polres Belu