Dinilai PT. Pos Atambua Tak Beri Ruang Diskusi Ke Dinsos, Pembagian BLT di Desa Leuntolu Kacau Balau

- Editor

Rabu, 7 Desember 2022 - 23:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinilai PT.Pos Belu Tak beri Ruang Diskusi untuk Dinsos, Terjadi Kekacauan saat Pembagian Bansos

Peserta penerima bantuan langsung tunai (BLT) BBM,Sembako dan PKH yang sejak pagi memadati aula kantor desa leuntolu,kecamatan raimanuk kabupaten belu terpaksa ribut.

Dinilai keliru dalam penerapan aturan yang membedakan peserta penerima seperti Veteran, perangkat desa dan pengusaha maka mengakibatkan ketidakpuasan dan berujung pada keributan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hampir usai pembagian penerima yang notabene veteran, perangkat desa dan pengusaha lain sudah menerima haknya dan pulang lalu ada himbauan bahwa yang wajib terima benar-benar petani yang kurang mampu.

Himbauan pendamping desa tersebut akhirnya memancing adu mulut antara peserta penerima manfaat (Veteran, pengusaha maupun perangkat desa lain) dengan petugas dari PT.Pos maupun pendamping desa itu sendiri.

Peserta penerima bantuan langsung tunai (BLT) BBM, sembako dan Peserta keluarga harapan (PKH) yang dibatalkan itupun mulai bereaksi adu mulut dengan pendamping dari dinsos dan pegawai PT.Pos yang sedang melakukan pembagian.

Hal ini yang memicu pertanyaan dan amarah dari peserta lain yang merasa tidak puas dengan pemberlakuan aturan yang dinilai keliru itu.

Akibat dari keributan itu sehingga kepala desa leuntolu Patrisius Luan yang saat itu sudah pulang ke rumah harus kembali ke aula kantor desa untuk meredakan situasi itu sehingga pembagianpun kembali berjalan dengan tenang.

BACA JUGA  Mahasiswa STKIP Sinar Pancasila Betun adakan Wisata Ilmiah

Salah satu wanita paruh bayah penerima manfaat yang tidak ingin menyebutkan namanya itu kepada media ini menyampaikan rasa kecewa dengan aturan yang dinilainya keliru.

“Saya bingung kenapa baru tahap kedua ini baru ada aturan begitu pada hal tahap pertama itu tidak dipersoalkan soal veteran,atau perangkat desa dan pengusaha.Yang lebih keliru lagi petugas mereka ini yaitu sudah sebagian peserta yang notabene veteran,kepala dusun dan pengusaha yang sudah menerima dan pulang lalu bagaimana dengan kami yang tidak terima ini” ungkapnya kesal

“Parah sekali aturan yang aneh-aneh ini dan bagaimana ada yang sudah tanda tangan tetapi tidak terima,lalu uang itu mau di bawa ke mana? Jangan-jangan ini untuk petugas mereka? Kalau begitu yang sudah terima itu harus di ambil pulang supaya adil dan yang terima tahap pertama itu juga harus kembalikan saja” tegasnya.

Menyikapi persoalan itu Kepala Dinas Sosial kabupaten Belu Sabina Mau Taek melalui kepala bidang penyaluran bansos Rony Salem kepada media ini di ruang kerjanya pada rabu 07/12/2022 bahwa terkait data KPM sudah ada validasi data melalui seluruh Kelurahan mapun desa di kabupaten belu dengan adanya berita acara yang di tanda tangan oleh RT/RW, Kepala wilayah maupun kepala desa maupun kelurahan.

BACA JUGA  Sekolah Rakyat & Sekolah Garuda, ini bedanya!

Data KPM dinas sosial itu adalah hasil kerja sama dinas sosial dan kepala kelurahan maupun kepala desa.

” Untuk diketahui KPM yang harus benar-benar layak menerima bansos itu mereka yang berpenghasilan Rp.500.000/bulan namun yang ada seperti veteran, pensiunan, perangkat desa dan pengusaha itu dianggap ekonominya sudah mapan karena penghasilannya rata-rata di atas Rp.500.000 dan itu di anggap tidak layak menerima bansos tersebut”tegas Rony

Lanjutnya, “kita akui masih ada kekurangan walaupun kita sudah verivikasi data ini terakhir pada tahun 2018 namun di bulan juli sampai agustus dinas sosial telah melakukan musyawarah desa dan kelurahan untuk membersihkan data-data yang ada dan menyempurnakan kembali melalui musdes maupun muskel tersebut yang di tuangkan dalam berita acara yang juga di tanda tangan oleh perwakilan dari dusun maupun RT/RW termasuk juga kepala desa dan lurah.Dan jika kita mau jujur pakai 14 kriteria yang ada maka sudah banyak terjadi kesalahan di kabupaten belu ini yaitu banyak yang sudah mampu tetapi masih terima bansos namun urusan sosial ini kita berada di persimpangan antar regulasi dan hati nurani”

Rony pun menyampaikan bahwa di bulan juli sampai agustus sudah ada falidasi data melalui musdes maupun muskel dan itu tidak sepihak oleh dinsos

BACA JUGA  Menjaga Kekompakkan di Wilayah Tapal Batas RI-RDTL, Ini Yang Dilakukan Polres Belu Bersama Yonif RK 744/SYB

“Di bulan juli dan agustus itu kita tidak bekerja sepihak dalam hal ini kita minta camat agar menyampaikan kepada desa maupun lurah untuk mengirim data-data ini, tetapi kita sudah lakukan secara terbuka untuk falidasi data melalui musdes maupun muskel namun BNBA yang turun dari pusat masih tetap belum ada perubahan Ia pun menyampaikan jika pihak PT.Pos seharusnya ketika menerima BNBA seharusnya datang ke dinsos untuk sama-sama verivikasi hasil final closingnya bisa di singkronkan dengan data yang kita terima dari desa maupun kelurahan

“Namun dari pihak PT.Pos tidak memberi ruang untuk kita bisa verivikasi namun ini tidak dilakukan sehingga kejadian di lapangan ya begitu’ ungkap Rony

Menurutnya PT.Pos tidak tau kondisi dan keadaan di lapangan seperti apa.

“Sesungguhnya PT.Pos koordinasi dengan kita dinas sosial untuk verivikasi tetapi disini kita tidak menyalahi PT.Pos namun jika mereka (PT.Pos.red) memberikan data BNBA itu untuk kita verivikasi sesuai data musdes maupun muskel maka tentu hal ini tidak terjadi.

Terkait sebagian veteran maupun pengusaha lain yang sudah terima dan pulang sedangkan sebagian yang belum terima dan melakukan protes itu kami dari dinsos belum terima informasi dari pihak pendamping desa kami yang ada di lapangan” tutupnya.

Facebook Coment

Satu tanggapan untuk “Dinilai PT. Pos Atambua Tak Beri Ruang Diskusi Ke Dinsos, Pembagian BLT di Desa Leuntolu Kacau Balau”

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Atambua Menyala! Festival Obor Perdamaian 2026: Pesan Toleransi dari Tapal Batas untuk Dunia
Kasus Dana BOS SMAN 3 Kupang: Menanti Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Rayakan Valentine, Legislator PSI Ajak Siswa & Warga Fatuleu Barat Tanam Pohon
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:35 WITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 05:02 WITA

Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup

Sabtu, 11 April 2026 - 00:05 WITA

Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA

Rabu, 8 April 2026 - 13:41 WITA

Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Tuhan dalam Keseharian

Sabtu, 18 Apr 2026 - 06:16 WITA

Indografis oleh matatimor.net

MATA BERITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:35 WITA

Indografis by matatimor.net

MATA BERITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:15 WITA

error: Content is protected !!