Biar Tidak Nunggak Pajak, Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Mau Dihapus

- Editor

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 10:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Matatimor.net – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan untuk menghapus Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan Bekas atau BBN-II. Hal ini dilakukan agar masyarakat taat pajak dan tidak ada lagi yang menunggak pajak.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, fakta di lapangan masih banyak kendaraan yang belum dibayarkan pajaknya.

“Berdasarkan data, tingkat kepatuhan masyarakat se-Indonesia hampir 50% lebih para wajib pajak itu lost atau tidak bayar pajak. Itu artinya 50% kendaraan yang berada di jalan raya tidak bayar pajak,” kata Yusri dikutip dari Humas Polri.

BACA JUGA  Siswa-siswi SMA Sinar Pancasila Betun di Uji Bahasa Inggrisnya Oleh Kapolda NTT

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

ads

MURAH! Hubungi 08113810024

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, makanya Korlantas Polri mengusulkan adanya penghapusan Bea Balik Nama kendaraan Bermotor (BBN2). Penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor ini perlu dilakukan untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan.

“Cara ini juga bisa menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak. Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” katanya.

BACA JUGA  Hitungan Jam, Tim Buser Polres Belu Menangkap Satu Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Brigjen Pol. Yusri Yunus juga mengungkapkan berdasarkan data yang diperolehnya, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan kendaraan. Sebab, biaya penggantian identitas kepemilikan kendaraan terbilang mahal.

Biaya untuk pembayaran BBN di masing-masing daerah dan untuk setiap kendaraan berbeda-beda. Ambil contoh DKI Jakarta. Dikutip dari situs resmi Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ditetapkan masing-masing sebagai berikut:

  • penyerahan pertama sebesar 12,5% (dua belas koma lima persen);
  • penyerahan kedua dan seterusnya sebesar 1% (satu persen).
BACA JUGA  Polres Belu Menggelar Sidang Rikmin Awal Penerimaan Calon Taruna/i Akpol T.A 2023, Ini Hasilnya

Penjelasannya, jika kamu membeli kendaraan baru dari dealer, maka dikenakan bea balik nama sebesar 12,5% dari dasar pengenaan pajak. Sementara untuk penyerahan kedua dan seterusnya atau bea balik nama kendaraan bekas, tarifnya 1% dari dasar pengenaan pajak.

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN
Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:03 WITA

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN

Senin, 29 Juni 2026 - 20:16 WITA

Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Berita Terbaru

Minggu Biasa XVIII

KOTBAH & RENUNGAN

Mukjizat Kelimpahan: Dari Hati yang Tergerak Hingga Berkat yang Melimpah

Sabtu, 1 Agu 2026 - 16:16 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Harta yang Tak Ternilai: Renungan Minggu Biasa XVII

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:47 WITA

Gambar dokumentasi dan olahan matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Gandum dan Lalang: Meneladani Kesabaran Allah yang Tanpa Batas

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:11 WITA

Gambar dibuat dengan GeminiAI (prompt oleh del neonub)

OPINI

Final Piala Dunia 2026: Takdir Sejarah vs. Kekuatan Devosi

Kamis, 16 Jul 2026 - 06:45 WITA

Foto oleh matatimor

KOTBAH & RENUNGAN

Kekuatan Sabda Allah dan Tanggung Jawab Iman Kita

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:48 WITA

error: Content is protected !!