SIAP-SIAP! BSU Rp900 Ribu Cair Kuartal IV 2026, Ini 4 Kriteria Pekerja Penerimanya

Bantuan Subsidi Upah Sebesar Rp300 Ribu Per Bulan untuk Periode Oktober–Desember Segera Disalurkan Sekaligus.

- Editor

Selasa, 3 November 2026 - 13:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Olahan Matatimor Sumber: InfoPublik.id

Olahan Matatimor Sumber: InfoPublik.id

SIAP-SIAP! BSU Rp900 Ribu Cair Kuartal IV 2026, Ini 4 Kriteria Pekerja Penerimanya

MATATIMOR.COM – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja pada kuartal IV tahun 2026. Langkah ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat serta meringankan beban ekonomi pekerja menjelang akhir tahun.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2026, BSU untuk periode Oktober hingga Desember 2026 ini ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan. Bantuan tersebut disalurkan sekaligus sebesar Rp900.000 untuk alokasi tiga bulan.

BACA JUGA  KorNas THS-THM : Eugidius K. Suni Hadiri Pemakaman Korwil Mena Distrik Atambua

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, tidak semua pekerja otomatis menerima bantuan tersebut. Pemerintah menentukan empat syarat utama bagi calon penerima BSU 2026:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Kepesertaan Aktif BPJS Ketenagakerjaan: Terdaftar aktif sebagai peserta hingga Agustus 2026.
  3. Batas Upah Maksimal: Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
  4. Bukan Aparatur Negara: Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Polri.
BACA JUGA  Cegah Korupsi, Pemerintah-OJK Proaktif dan Kolaboratif

Penyaluran dana BSU direncanakan berlangsung mulai November hingga Desember 2026 melalui jaringan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Pekerja yang ingin memastikan status kepesertaannya diimbau memeriksa langsung melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id

Masyarakat juga diingatkan untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan penyaluran BSU dengan selalu memantau informasi resmi pemerintah.

BACA JUGA  PTUN Kupang Batalkan Denda Bupati Manggarai Barat Terhadap Hotel Silvia Labuan Bajo

Facebook Coment

Penulis : Del Neonub

Editor : Admin

Sumber Berita: InfoPublik

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Logo Hari Guru Nasional 2026 Resmi: Makna, Filosofi Warna, dan Link Download
Peserta BPJS PBI JK Desil 6–10 Diberi Waktu 90 Hari, Ini 3 Langkah yang Harus Dilakukan
SMA di Kabupaten Kupang Bangun Optimisme Tingkatkan Hasil TKA 2026
Belunews.com Terpilih Jadi Sampel Survei BPS Kabupaten Belu
Satgas Pamtas Pos Nunura Gagalkan Dugaan Penyelundupan Solar di Belu
Gereja Lama Tak Lagi Memadai, Umat di Oepoli Berjuang Bangun Rumah Ibadah Baru
40 Tahun Imamat Romo Chris Taus, Uskup Agung Kupang: Imamat Adalah Rahmat dan Kesetiaan
Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 13:24 WITA

SIAP-SIAP! BSU Rp900 Ribu Cair Kuartal IV 2026, Ini 4 Kriteria Pekerja Penerimanya

Senin, 2 November 2026 - 22:20 WITA

Logo Hari Guru Nasional 2026 Resmi: Makna, Filosofi Warna, dan Link Download

Minggu, 1 November 2026 - 20:08 WITA

Peserta BPJS PBI JK Desil 6–10 Diberi Waktu 90 Hari, Ini 3 Langkah yang Harus Dilakukan

Minggu, 1 November 2026 - 18:54 WITA

SMA di Kabupaten Kupang Bangun Optimisme Tingkatkan Hasil TKA 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Satgas Pamtas Pos Nunura Gagalkan Dugaan Penyelundupan Solar di Belu

Berita Terbaru

RD. Ansel Leu

Iman & Gereja

Jubah Putih Kita Telah Dicuci dalam Darah Anak Domba

Minggu, 1 Nov 2026 - 18:23 WITA

error: Content is protected !!