Lambang Menetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan Pupuk Non Subsidi ke Timor Leste, Ini Ancaman GMNI

- Editor

Rabu, 9 Agustus 2023 - 11:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua, News.Matatimor – Net : Sebanyak 6,8 Ton Pupuk subsidi dan non subsidi yang diselundupkan ke Negara Timor Leste melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain beberapa waktu lalu mendapat banyak reaksi dari berbagai pihak salah satunya dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Belu.

GMNI Cabang Kabupaten Belu meminta pada pihak aparat penegak hukum (Polres Belu) untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan.

Pasalnya, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus penyelundupan pupuk subsidi dan non subsidi sebanyak 6,8 ton yang sedang di tangani Polres Belu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC GmnI Cabang Belu, Frederikus Nabu dalam rilisnya yang diterima media ini dengan tegas menyampaikan bahwa polres belu harus mengusut tuntas kasus penyelundupan pupuk ini.

BACA JUGA  Terkait Penyelundupan 6,8 Ton Pupuk Bersubsidi ke Timor Leste, Ini Yang Sedang Dilakukan Penyidik Polres Belu

” kami meminta kepada pihak kepolisian polres belu untuk mengusut kasus penyelundupan pupuk subsidi dan non subsidi yang lolos dari pemeriksaan Bea Cukai Atambua di pintu batas PLBN Motaain,” ungkapnya melalui rilis yang diterima media ini, selasa 8 Agustus 2023.

Terang dia, saat ini bahwa masyarakat belu kini menanti pengungkapan dalang dari kasus penyelundupan pupuk subsidi dan non subsidi melalui proses hukumnya yang sedang ditangani oleh Polres Belu.

” Dengan demikian, kita tahu persis oknum tersebut berasal mana, dari instansi Pemerintah ataukah dari pihak swasta yang bermain dalam penyelundupan pupuk subsidi ini,” tuturnya.

BACA JUGA  Tradisi Panen Lebah Madu di Amfoang

Dikatakan Fredi, kasus penyelundupan pupuk subsidi non subsidi 6.8 ton ke Timor Leste yang menjadi salah satu persoalan krusial di Kabupaten Belu.

” untuk kita dari GMNI Cabang Belu mendukung Polres Belu untuk secepatnya mengusut tuntas kasus ini dan segera sampaikan hasilnya kepada masyarakat umum,”pintanya.

Lanjut Fredi, proses hukum yang sementara berjalan di pihak kepolisian Polres Belu adalah juga menjadi tanggungjawab GMNI Cabang Belu dalam mengawal kasus tersebut.

Untuk itu, tegas Fredi, sebagai Organisasi kader dan organisasi perjuangan yang berasaskan Marhaenisme, GMNI Cabang Belu menilai adanya ketidakseriusan dalam menjalankan tanggungjawab oleh Dinas Pertanian leading sektor soal pengawasan terhadap pupuk dan Bea Cukai sebagai pengawasan lalu lintas barang ekspor dan impor.

BACA JUGA  TNI-POLRI,THS-THM,IKSPI & PSHT dalam PAM Natal di Paroki Nurobo

Dikatakannya, disparitas harga pupuk dan letak geografis kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste menjadi potensi bagi oknum pencari keuntungan pribadi dan kelompok.

Sehingga dibutuhkan pengontrolan dan pengawalan yang ketat demi meningkatkan produktifitas pertanian serta menjaga stabilitas pangan lokal.

” Kami mengharapkan agar secepatnya ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Jika tidak maka GMNI Cabang Kabupaten Belu akan melakukan aksi demonstrasi,”tegasnya.

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Atambua Menyala! Festival Obor Perdamaian 2026: Pesan Toleransi dari Tapal Batas untuk Dunia
Kasus Dana BOS SMAN 3 Kupang: Menanti Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 08:35 WITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 05:02 WITA

Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup

Rabu, 8 April 2026 - 13:41 WITA

Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026

Berita Terbaru

Desain Oleh: Tim Kreatif matatimor.net

MATA BERITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:55 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Tuhan dalam Keseharian

Sabtu, 18 Apr 2026 - 06:16 WITA

Indografis oleh matatimor.net

MATA BERITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:35 WITA

Indografis by matatimor.net

MATA BERITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:15 WITA

error: Content is protected !!