Polres Jakarta Utara Mengamankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Korban Asal TTU-NTT

- Editor

Rabu, 26 Juli 2023 - 13:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, News.Matatimor-Net : Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara berhasil meringkus tiga orang tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang Pemuda hingga meninggal dunia.

Diketahui, korban berinisial FDS asal Desa Tualene, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang ketika itu menjemput Pacarnya di Royal salah satu tempat kerja pacarnya.

Kapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara, Kompol M. Probandono Bobby D menjelaskan, bahwa pada tanggal 10 juli 2023 lalu korban FDS hendak pergi ke Royal untuk menjemput pacarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan keterangan ketiga tersangka, Saat di Royal korban FDS sedikit memaksa pacarnya hingga mengeluarkan kata – kata kotor.

BACA JUGA  Kotbah Katolik Minggu 30 Juni 2024

” atas dasar itu, hingga akhirnya terjadi percekcokan antara korban dengan para tersangka hingga akhirnya mereka bertiga (Tersangka. Red) melakukan penganiayaan kepada korban FDS,” tuturnya, saat dikutip dari Akun Instagramnya, @kapolresto _Jakarta utara, Rabu 26 juli 2023.

Dijelaskan Kapolsek, saat para tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban FDS, telah disaksikan oleh teman korban yang berinisial B.

Atas insiden itu, Lanjut Kapolsek, korban langsung dilarikan ke RSUD Cengkareng untuk mendapatkan pertolongan.

Tapi takdir berkata lain, pada tanggal 14 juli 2023 tepat jam 06 pagi korban FDS menghembuskan Nafas terakhirnya di RSUD Cengkareng.

BACA JUGA  Diduga, Oknum Guru di Belu Tikam 2 Warga, Satunya Tewas

” atas permintaan keluarga korban, dan saya langsung perintahkan kepada kanit reskrim untuk dilakukan penyelidikan. Karena ini penganiayaan dengan menyebabkan korban meninggal dunia,” tandasnya.

Atas penyelidikan dari Reskrim, Ketiga tersangka berhasil diringkus oleh anggota.

” awalnya kita tangkap tersangka DI, dari hasil pengembangan kita amankan lagi J dan terakhir A,”jelasnya.

Dikatakan Kapolsek, dari hasil visum yang diterima korban mengalami beberapa luka, diantaranya, Kepala, Bagian Pipi, dan yang fatal adalah bagian belakang kepala korban.

Atas tindakan yang dilakukan para tersangka, tegas Kapolsek, ketiganya dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

BACA JUGA  Miris, Pesta Demokrasi Diambang Pintu, Namun Janji Politik bagi Lansia Di Belu Hanya Sebuah Dongeng

Menanggapi hal tersebut, ayah korban Akilaus Ambanu yang di hubungi media ini menyampaikan apresiasi terhadap Kapolres Jakarta Utara, Kompol M. Probandono Bobby D yang berhasil meringkus ketiga terduga pelaku.

Atas nama keluarga kami menyampaikan apresiasi untuk kapolres bersama jajarannya yang telah berhasil menangkap para pelaku, kami berharap ada proses hukum yang setimpal terhadap pelaku sehingga dapat memberikan efek jera. Ungkap ayah korban.

Lanjutnya, Kami juga berharap agar semua yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap almarhum dapat di proses semuanya, karena tindakan mereka telah menghilangkan nyawa anak kami.

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu
Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai
Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat
Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait
SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek
Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”
Paus Leo XIV di UNESCO, Perdamaian, Pendidikan, dan Martabat Manusia di Era AI
Kadis Pendidikan NTT Apresiasi Inovasi MKKS SMA Kabupaten Kupang Hadapi TKA 2026
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:50 WITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai

Rabu, 30 September 2026 - 06:09 WITA

Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait

Senin, 28 September 2026 - 13:57 WITA

SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek

Senin, 28 September 2026 - 05:09 WITA

Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”

Berita Terbaru

Gambar oleh Komsos Sta. Helena

Iman & Gereja

Undangan Perjamuan Tuhan dan Kesiapan Hati Kita

Sabtu, 10 Okt 2026 - 07:31 WITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY amankan 1.820 liter solar dalam dua dugaan upaya penyelundupan di perbatasan RI–Timor Leste, Kabupaten Belu, NTT.

BERITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:50 WITA

Gambar Olahan Komisi Komunikasi Sosial Paroki Sta. Helena Camplong

Iman & Gereja

Kebun Anggur Tuhan dan Buah Kehidupan yang Diharapkan-Nya

Sabtu, 3 Okt 2026 - 07:05 WITA

Gambar dihasilkan dengan Kecerdasan Buatan (ChatGPT)

PENDIDIKAN

Modul Belajar Mandiri Uji Pemetaan Kompetensi Guru BINDO

Kamis, 1 Okt 2026 - 10:36 WITA

error: Content is protected !!