Merespon Aduan Masyarakat, Berikut Jadwal Undangan Klarifikasi Terlapor Ke Inspektorat Belu

- Editor

Selasa, 7 Februari 2023 - 21:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adanya aduan perwakilan dari masyarakat desa dua koran terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2022

Maka Inspektur Inspektorat Kabupaten Belu,Plt.Nunik Widi Wahyuni,SE mengeluarkan undangan pemanggilan terhadap mantan kepala Desa Dua Koran Edmundus Ulu untuk memberikan klarifikasi terkait aduan masyarakat tersebut.

Menindak lanjuti disposisi Bupati Belu dr.Agustinus Taolin,SpPD-KGEH,FINASIM atas pengaduan masyarakat Desa Dua Koran terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2022.

BACA JUGA  Hadapai Tantangan Global, Presiden Jokowi minta Dunia Lakukan ini

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

ads

MURAH! Hubungi 08113810024

Maka Inspektorat akan mengundang Edmundus Ulu untuk hadir sesuai jadwal klarifikasi yang akan berlangsung pada hari Kamis,09/02/2023 jam 10:00 Wita yang bertempat di Kantor Inspektorat Kabupaten Belu

Menurut Inspektur Inspektorat Belu,Plt.Nunik Widi Wahyuni,SE.sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah tentu akan menindak lanjuti setiap aduan yang masuk ke ruangannya untuk melakukan undangan klarifikasi

BACA JUGA  Contoh Aksi Nyata Supervisi Akademik

Jika ada temuan tentu akan ada pengawasan dan pembinaan agar uang negara yang telah hilang bisa dipertanggung jawab untuk pengembalian sesuai batas waktu yang ditentukan

“Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maka Inspektorat memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para pelaku Koruptor untuk mengembalikan Anggaran Negara yang telah di Korupsi dengan durasi batas waktu sesuai aturan yang ada”Jelas Nunik

BACA JUGA  Berkolaborasi Ringankan Beban Sesama, Polres Belu Bersama TNI, Kejaksaan dan ATC Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Dua Kecamatan

Selain Mantan Desa Dua Koran ada juga beberapa desa lain yang akan di undang ke Inspektorat untuk melakukan klarifikasi sesuai jadwal yang sudah ada.

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN
Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:03 WITA

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN

Senin, 29 Juni 2026 - 20:16 WITA

Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Berita Terbaru

Foto oleh matatimor

KOTBAH & RENUNGAN

Kekuatan Sabda Allah dan Tanggung Jawab Iman Kita

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:48 WITA

Grafis oleh matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Kedamaian yang Hilang di Tengah Hidup Sehari-hari

Sabtu, 4 Jul 2026 - 07:54 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Panggilan Menuju Kekudusan dan Ganjaran Melimpah dari Allah

Sabtu, 27 Jun 2026 - 17:33 WITA

error: Content is protected !!