Mengaku Sebagai Wartawan IPJI, Mohamad Yapi Abdulah Harus Mendekam di Rutan Polres Belu. Ini Modusnya

- Editor

Kamis, 16 Februari 2023 - 09:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua, 16/01/2023. Mohamad Yapi Abdulah, mengaku sebagai DPW IPJI (Ikatan Penulis dan Jurnalistik) NTT harus mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan Polres Belu atas aksi penipuan yang dilakukannya di wilayah Kabupaten Belu.

Pelaku yang berpuara-pura mengaku berprofesi sebagai Ketua DPW IPJI NTT tersebut melakukan aksinya dengan menunjukan foto bersama beberapa pejabat Polda NTT.

Dengan penuh percaya diri, Yapi mendatangi sejumlah pengusaha di Kabupaten Belu untuk menjalankan aksinya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, pelaku bukan saja mengaku dirinya sebagai wartawan, namun dirinya juga mengklaim dirinya diberi tugas sebagai panitia penggalangan dana guna peresmian Gereja Katedral Kupang sekaligus pengukuhan pelantikan DPW IPJI NTT periode 2022/2027

Namun aksi pelaku dicurigai salah satu pengusaha yang juga sebagai korban karena bukan proposal yang ditunjukan,melainkan foto pelaku bersama beberapa pejabat utama Polda NTT sekaligus mengaku sebagai wartawan yang hendak menggalang dana untuk kepentingan peresmian Gereja Katedral Kupang.

BACA JUGA  Selengarakan Kegiatan Kebangunan Rohani, Kapolda NTT : Muliakan Tuhan, Perkuat Iman Sehingga dapat Mengasihi Sesama

Saya ragu ketika pelaku ini datang ke toko dan mengaku sebagai wartawan yang ditugaskan untuk menggalang dana yang nantinya dipergunakan buat peresmian Gereja Katedral Kupang,tetapi yang ditunjukan kepada saya (Korban.red) itu bukannya proposal tetapi fotonya bersama pejabat utama polda.

Sehingga,lanjutnya, saya ragu lalu meminta kembali uang yang sudah diberikan kepada pelaku itu

Tambah, setelah itu saya langsung menghubungi Ketua wartawan Pena Batas Belu untuk mempertanyakan, apakah benar ada teman-teman wartawan yang sedang ditugaskan untuk menggalang dana? Tanyanya

Ternyata saat saya hubungi justru ketua pena batas terkejut dengan pertanyaan saya,sehingga kita bergegas membuat laporan ke Polres Belu dan dalam hitungan menit pelaku langsung di amankan.

Berikut Kronologi Kejadian yang diterima media ini :

Sejak Rabu 08/02/2023 Pelaku atas nama Mohamad Yapi Abdulah telah melakukan perbuatan Penipuan dan atau penipuan bekelanjutan dengan cara pelaku mendatangi para Korban yg adalah pedagang atau pengusaha pemilik toko, pelaku menyampaikan bahwa yang bersangkutan adalah Ketua DPW IPJI NTT yang juga ditugaskan untuk menggalang dana.

BACA JUGA  Miris, Ini Alasan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Uang Derma di Katedral Atambua Yang di Ringkus Tim Buser Polres Belu

Dalam rangka peresmian Gereja Katedral Kupang dan sekaligus pengukuhan Pelantikan DPW IPJI Periode 2022/ 2027.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menunjukkan proposal yg bertuliskan mohon dukungan dan bantuan dalam rangka Menyambut HUT PI yg ke 23 tahun dan IPJI sebagai panitia pusat dalam publikasi dan dokumentasi peresmian Gereja Katedral Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur.

Didalam melancarkan aksinya pelaku juga menunjukkan kepada para Korban foto-foto bersama pejabat POLRI untuk meyakinkan Para Korban sehingga Korban kemudian memberikan sejumlah uang kepada pelaku

Total uang hasil dari aksi penipuan pelaku tersebut ditotalkan secara keseluruhan sebanyak Rp.5.625.000.

BACA JUGA  Breking News,,Ribuan Pejuang Eks Tim-Tim Menyambut Prabowo Subianto di Bandar Udara A.A Bere Talo

Kemudian selanjutnya para korban Melaporkan kejadian tersebut untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yg disita berupa :

  1. Dokumen Propoaal mohon Dukungan bantuan yang digunakan pelaku.
  2. Baju seragam berwarna biru yang bertuliskan IPJI (Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia)
  3. Satu Unit Handpone merk Xiaomi yg didalamnya terdapat beberapa Foto-foto Pejabat POLRI lingkungan Polda NTT.
  4. Satu buah Kartu ATM BCA
  5. ID Card atas nama YAPI ABDULLAH
  6. Uang Tunai sebesar Rp. 400.000.

Atas terbuatan tersebut, kepada penyidik pelaku mengakui perbuatannya bahwa sebelumnya sudah sering melakukan penipuan kepada para korban lain dengan cara menunjukkan Foto bersama pejabat Polri.Jelas Djafar

Pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Belu
Untuk mengantisipasi situasi karena yang bersangkutan menggunakan Nama Gereja Katedral Kupang dan pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP jo Pasal 64 KUHP.

Sumber Resmi : Polres Belu

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai
Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat
Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait
SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek
Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”
Paus Leo XIV di UNESCO, Perdamaian, Pendidikan, dan Martabat Manusia di Era AI
Kadis Pendidikan NTT Apresiasi Inovasi MKKS SMA Kabupaten Kupang Hadapi TKA 2026
19 Tim Ramaikan Turnamen Voli Milenial Cup I Desa Kalali
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai

Rabu, 30 September 2026 - 11:43 WITA

Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat

Rabu, 30 September 2026 - 06:09 WITA

Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait

Senin, 28 September 2026 - 05:09 WITA

Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”

Sabtu, 26 September 2026 - 10:25 WITA

Paus Leo XIV di UNESCO, Perdamaian, Pendidikan, dan Martabat Manusia di Era AI

Berita Terbaru

Gambar Olahan Komisi Komunikasi Sosial Paroki Sta. Helena Camplong

Iman & Gereja

Kebun Anggur Tuhan dan Buah Kehidupan yang Diharapkan-Nya

Sabtu, 3 Okt 2026 - 07:05 WITA

Gambar dihasilkan dengan Kecerdasan Buatan (ChatGPT)

PENDIDIKAN

Modul Belajar Mandiri Uji Pemetaan Kompetensi Guru BINDO

Kamis, 1 Okt 2026 - 10:36 WITA

error: Content is protected !!