Listrik Padam, Tes Kemampuan Akademik tingkat SMA di Kabupaten Kupang Gagal Diselenggarakan
Kupang, 3 November 2025 — Sebanyak 34 SMA & SMK di Kabupaten Kupang, gagal melaksanakan Kegiatan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada Senin (3/11) akibat padamnya aliran listrik di berbagai wilayah sejak pagi hari.
Padamnya listrik terjadi sekitar pukul 07.30 Wita dan baru menyala kembali menjelang sore. Kondisi ini berdampak langsung pada sekolah-sekolah yang melaksanakan tes berbasis komputer (CBT), karena perangkat dan jaringan internet tidak dapat berfungsi.
“Sejak pagi kami sudah siap, tetapi listrik padam total. Komputer server maupun klien tidak bisa dioperasikan, dan jaringan internet juga ikut terganggu. Listrik baru menyala di sore hari di Sesi 3, kami sempat laksanakan TKA tapi waktunya habis jadi tetap gagal” ungkap salah satu kepala sekolah kepada media ini.
Ia juga berharap ada koordinasi cepat dengan PLN dan pihak dinas agar kegiatan serupa tidak kembali terganggu.
“Harapan kami, tes ini bisa dijadwalkan ulang secepatnya. Anak-anak sudah mempersiapkan diri dengan baik, sayang kalau harus tertunda karena faktor teknis, dan kalau bisa Dinas berkoordinasi dengan PLN agar tidak ada pemadaman” harapnya.
Gangguan listrik di wilayah Kabupaten Kupang memang kerap terjadi dalam beberapa pekan terakhir, terutama di kawasan pedesaan dan pinggiran kota. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu pelaksanaan kegiatan belajar berbasis digital yang kini menjadi bagian penting dari sistem pendidikan di Nusa Tenggara Timur.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT dalam hal ini Tim Helpdesk TKA Provinsi sedang mendata sekolah-sekolah yang gagal melaksanakan TKA untuk jadwal susulan.
Tes Potensi Akademik (TPA) atau Tes Kemampuan Akademik (TKA) — merupakan bentuk evaluasi untuk mengukur kemampuan berpikir logis, penalaran, dan pemahaman konsep dasar siswa dalam bidang literasi, numerasi, serta pengetahuan umum.
Kegiatan ini diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik Pendidikan Menengah, yang menegaskan pentingnya asesmen potensi akademik sebagai bagian dari proses penguatan mutu pembelajaran.
Selain sebagai alat ukur akademik, TKA juga menjadi salah satu persiapan menuju Asesmen Sumatif Sekolah, yang hasilnya digunakan sebagai dasar dalam penentuan kelulusan dan pemetaan capaian kompetensi siswa.








