KEMKOMDIGI Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pegawai

- Editor

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber : Infopublik.id (Siaran Pers)

Sumber : Infopublik.id (Siaran Pers)

Jakarta – matatimor.net – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah melakukan investigasi terhadap dugaan peretasan yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai. Meskipun data yang terdampak bersifat umum. Kemkomdigi memastikan bahwa telah mengambil langkah cepat untuk menjaga keamanan informasi dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menegaskan. Bahwa kementerian telah mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.

“Kami meminta maaf jika ada pihak yang terdampak. Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup semua celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber,” ujar Alexander di Kantor Kemkomdigi, Jl Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta, Selasa (3/2/2025).

BACA JUGA  YRPI NTT Datangi Masyarakat Disabilitas Di Tesa, Malaka

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Investigasi ini mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber. Serta pelacakan aktivitas mencurigakan dalam jaringan Kemkomdigi. Selain itu, Kemkomdigi telah memerintahkan seluruh unit untuk melakukan audit keamanan internal dan meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber.

Kemkomdigi menegaskan bahwa perlindungan data pribadi adalah prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

BACA JUGA  Pemerintah Terbitkan Keppres Cuti Bersama Pegawai ASN 2023 

“Setiap individu yang dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dapat kena pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar,” jelas Alexander.

Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi. Kementerian ini berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional dan meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.

BACA JUGA  Usai di Kunjungi Kapolres Belu, Dusun Terpencil di Raimanuk Mulai ada Harapan Akan Akses Listrik

Kemkomdigi akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini guna memastikan transparansi dan menjaga kepercayaan publik.

Artikel Berita ini dari Laman Infopublik.Id. Anda bisa mengikuti media sosial kami untuk memperoleh Berita terbaru di Facebook : matatimor.net Youtube : matatimor.

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai
Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat
Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait
SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek
Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”
Paus Leo XIV di UNESCO, Perdamaian, Pendidikan, dan Martabat Manusia di Era AI
Kadis Pendidikan NTT Apresiasi Inovasi MKKS SMA Kabupaten Kupang Hadapi TKA 2026
19 Tim Ramaikan Turnamen Voli Milenial Cup I Desa Kalali
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai

Rabu, 30 September 2026 - 11:43 WITA

Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat

Rabu, 30 September 2026 - 06:09 WITA

Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait

Senin, 28 September 2026 - 05:09 WITA

Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”

Sabtu, 26 September 2026 - 10:25 WITA

Paus Leo XIV di UNESCO, Perdamaian, Pendidikan, dan Martabat Manusia di Era AI

Berita Terbaru

Gambar Olahan Komisi Komunikasi Sosial Paroki Sta. Helena Camplong

Iman & Gereja

Kebun Anggur Tuhan dan Buah Kehidupan yang Diharapkan-Nya

Sabtu, 3 Okt 2026 - 07:05 WITA

Gambar dihasilkan dengan Kecerdasan Buatan (ChatGPT)

PENDIDIKAN

Modul Belajar Mandiri Uji Pemetaan Kompetensi Guru BINDO

Kamis, 1 Okt 2026 - 10:36 WITA

error: Content is protected !!