Oelamasi – matatimor.net – Kecamatan Kupang Timur, mulai menyalurkan Batuan Sosial Tunai (BST) Tahap 3 (Juli – September), di Kantor Kecamatan Kupang Timur, Kamis (8/9/2022).
Bantuan Sosial Tunai (BST), adalah merupakan Bantuan berupa uang yang di berikan kepada Keluarga Miskin, tidak Mampu, dan/atau Rentan yang terkena dampak wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Besaran Bantuan Sosial Tunai adalah senilai Rp.600.000,- /Keluarga/Bulan.
Bantuan Sosial Tunai (BST) akan di berikan kepada 1951 Orang dari 8 Desa dan 5 Kelurahan di Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. PT Pos Indonesia adalah Perusahaan Pelat Merah yang di tunjuk Pemerintah untuk menyalurkan Bansos (BST) sebesar Rp 600 ribu.
Masyarakat sedang antri Penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST), di Kantor Kecamatan Kupang timur.
Pemantauan matatimor.net, di Kantor Kecamatan Kupang Timur, Kamis (8/9), Camat Kupang Timur, Deny M Tadoe Mengatakan Selain pembagian BST oleh Petugas Pos Indonesia. Mekanisme Penerimaan BST harus di sertai Kartu Vaksin Covid 19 sebagai Syarat Penerimaan Bantuan,” Ujarnya.
“Kalau mau mendapatkan bantuan tunai hari ini harus di sertai Kartu Vaksin jadi yang belum Vaksin Maka tidak akan diberikan Bantuan Oleh Petugas Pos Indonesia, harus Vaksin dulu,” Ucap Camat Kupang Timur Deny Tadoe.
Selanjutnya, menurut Deny, demi terpenuhi pemerataan Vaksinasi di Kecamatan Kupang Timur, Kami bekerja sama dengan Puskesmas Oesao. Mekanisme Penyaluran BST di sertai Vaksinasi hingga Dosis 3 ( Booster), dan Masyarakat pun antusias,” tandasnya.
Berikut, Deny berharap Masyarakat di Kecamatan Kupang Timur bisa Pro Aktif melakukan Vaksinasi keseluruhan dosis 1, 2 dan 3 (Booster) demi terpenuhi 100% Vaksinasi di Kecamatan Kupang Timur.