Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Terjerat Kasus Narkoba

- Editor

Jumat, 14 Oktober 2022 - 15:20 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (Facebook Divisi Humas Polri/Tangkapan Layar)

Jakarta – Matatimor.net – Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa terjerat dalam pusaran kasus narkoba. Irjen Teddy kini telah ditahan dan menjalani penempatan khusus.

Dilansir dari laman resmi Divisi Humas Polri, Jumat (14/10/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengonfirmasi bahwa kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput dan melakukan pemeriksaan. Dan tadi pagi sudah dilakukan penggelaran untuk menentukan status.  Irjen TM kini terduga  pelanggar dan sudah di-Patsus.

“Pengungkapan narkoba siapa pun yang terlibat tak peduli apa jabatannya pasti kita tindak tegas. Ini bagian dari komitmen kami untuk bersih -bersih,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers, Jumat (14/10)

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

MURAH! Hubungi 08113810024

Kronologi penangkapan Kapolda Jatim yang belum sertijab ini karena diduga Irjen Teddy Minahasa menjual barbuk sabu – sabu 5 kg. Dari 41,4 kg sabu – sabu yang diamankan.

Irjen Teddy diduga meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang kapolres. Selanjutnya Teddy menjual 5 Kg sabu tersebut.

Lebih jelas, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kasus ini berawal dari pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Dari pengungkapan itu, kata dia,  pihak Polda Metro berhasil mengamakan tiga orang dari masyarakat sipil.

Setelah dilakukan pengembangan ternyata kasus mengarah ke polisi berpangkat Bripka dan juga Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Listyo memaparkan bahwa setelah adanya pengembangan lebih dalam, Polri melihat keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba ini.

Kita melihat ada keterlibatan Irjen TM atas dasar tersebut kemarin saya minta Propam menjemput dan memeriksa TM,” papar Listyo

Lalu, setelahnya Polri menetapkan Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar setelah melakukan gelar perkara.

“Tadi pagi sudah dilakukan gelar dan menetapkan TM (Teddy Minahasa) sebagai pelanggar dan sudah di tempatkan ditempat khusus,” pungkas Listyo.

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN
Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:16 WITA

Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Harta yang Tak Ternilai: Renungan Minggu Biasa XVII

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:47 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Gandum dan Lalang: Meneladani Kesabaran Allah yang Tanpa Batas

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:11 WITA

OPINI

Final Piala Dunia 2026: Takdir Sejarah vs. Kekuatan Devosi

Kamis, 16 Jul 2026 - 06:45 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Kekuatan Sabda Allah dan Tanggung Jawab Iman Kita

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:48 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Kedamaian yang Hilang di Tengah Hidup Sehari-hari

Sabtu, 4 Jul 2026 - 07:54 WITA

error: Content is protected !!
Exit mobile version