Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Terjerat Kasus Narkoba

- Editor

Jumat, 14 Oktober 2022 - 15:20 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (Facebook Divisi Humas Polri/Tangkapan Layar)

Jakarta – Matatimor.net – Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa terjerat dalam pusaran kasus narkoba. Irjen Teddy kini telah ditahan dan menjalani penempatan khusus.

Dilansir dari laman resmi Divisi Humas Polri, Jumat (14/10/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengonfirmasi bahwa kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput dan melakukan pemeriksaan. Dan tadi pagi sudah dilakukan penggelaran untuk menentukan status.  Irjen TM kini terduga  pelanggar dan sudah di-Patsus.

“Pengungkapan narkoba siapa pun yang terlibat tak peduli apa jabatannya pasti kita tindak tegas. Ini bagian dari komitmen kami untuk bersih -bersih,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers, Jumat (14/10)

Kronologi penangkapan Kapolda Jatim yang belum sertijab ini karena diduga Irjen Teddy Minahasa menjual barbuk sabu – sabu 5 kg. Dari 41,4 kg sabu – sabu yang diamankan.

Irjen Teddy diduga meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang kapolres. Selanjutnya Teddy menjual 5 Kg sabu tersebut.

Lebih jelas, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kasus ini berawal dari pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Dari pengungkapan itu, kata dia,  pihak Polda Metro berhasil mengamakan tiga orang dari masyarakat sipil.

Setelah dilakukan pengembangan ternyata kasus mengarah ke polisi berpangkat Bripka dan juga Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Listyo memaparkan bahwa setelah adanya pengembangan lebih dalam, Polri melihat keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba ini.

Kita melihat ada keterlibatan Irjen TM atas dasar tersebut kemarin saya minta Propam menjemput dan memeriksa TM,” papar Listyo

Lalu, setelahnya Polri menetapkan Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar setelah melakukan gelar perkara.

“Tadi pagi sudah dilakukan gelar dan menetapkan TM (Teddy Minahasa) sebagai pelanggar dan sudah di tempatkan ditempat khusus,” pungkas Listyo.

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:21 WITA

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:48 WITA

Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Ekaristi Kudus: Roti Hidup Penjamin Kehidupan Kekal

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:34 WITA

INSPIRASI

Dari Konten ke Pewartaan: Misi Komsos Menjangkau Dunia

Senin, 1 Jun 2026 - 10:47 WITA

INSPIRASI

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Senin, 1 Jun 2026 - 08:49 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Misteri Kasih Allah dalam Hari Raya Tritunggal Mahakudus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:30 WITA

error: Content is protected !!
Exit mobile version