Jaksa Agung Instruksikan Jajarannya Agar Penanganan Aduan Penyelewengan DD Jangan Sampai Berulang Tahun

- Editor

Minggu, 19 Februari 2023 - 09:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Matatimor-News, Jakarta 19/02/2023.Maraknya penyelewengan pengelolaan Dana Desa (DD) yang sering mengakibatkan sejumlah oknum kepala desa harus berada di balik jeruji besi.

Melihat hal ini, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi untuk segera menanggapi laporan atau pengaduan masyarakat pada kesempatan pertama terkait aduan meliput desa keuangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak ingin karena ketidaktahuan, aparatur desa masuk penjara. Oleh karena itu berikan materi mereka terkait pertanggungjawaban pengelolaan dana desa sehingga terhindar dari perkara koruptif,” Ungkap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam keterangan resmi, Ahad, 19 Februari 2023.

BACA JUGA  Sukacita & tangis Haru Umat Stasi Oelbeba Sambut Diakon Baru Klemens Laot, SDV

ST Burhanuddin memerintahkan agar hal ini dilakukan dengan memperhatikan batas waktu dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Ini untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari penyelesaian perkara yang berlarut-larut sebagai perwujudan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan.

Sanitiar Burhanudin mengeluarkan instruksi tersebut yang tercantum dalam edaran Surat Khusus Nomor: B-23/A.SKJA/02/2023 tanggal 14 Februari 2023 kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia perihal penanganan perkara terkait pengelolaan keuangan desa.

BACA JUGA  Pemkot Apresiasi Kontribusi K2S Keluarga Jawa di Kota Kupang

Dalam Surat Esaran itu ST Burhanuddin mengatakan, khusus dalam penanganan laporan atau pengaduan terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa yang dilakukan oleh perangkat desa, agar tersembunyi upaya pencegahan atau pencegahan sebagai upaya pemulihan ultimum atau pemidanaan sebagai upaya terakhir.

Di samping itu, penanganan laporan atau pengaduan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa agar dilaksanakan dengan melakukan koordinasi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tanpa saling menegasikan atau mengesampingkan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

BACA JUGA  Politeknik Negeri Kupang terpilih dari Seluruh Universitas di Indonesia Untuk Program ini

Jaksa Agung menyatakan jangan sampai aparatur desa dijadikan objek pemeriksaan apalagi hingga berulang tahun. Ia menginginkan Jaksa hadir di tengah-tengah masyarakat dan dapat membantu mengasistensi aparatur desa dalam mengeksekusi program-program pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Sumber : Tempo.Co
Editor Vicente

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:48 WITA

Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Kamis, 23 April 2026 - 06:32 WITA

FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Dari Loh Batu ke Hati Manusia: Karya Roh Kudus di Hari Pentekosta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:11 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Pesan Paus Leo XIV Untuk Hari Komsos Sedunia ke-60

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:10 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Bahasa, Doa, dan Komunikasi: Jalan Menuju Persatuan dalam Kristus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:58 WITA

error: Content is protected !!