Terkesan lamban dalam penanganan soal dugaan korupsi yang dilakukan oleh Mantan Desa Maneikun, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu, tahun anggaran 2019 lalu
Masyarakat Pelapor meminta kepada pihak Inspektorat Kabupaten Belu agar turun dan lakukan cek fisik terkait laporan warga yang kini masih mandek di Inspektorat dan kejaksaan Belu.
Sebagai kepala pemerintah wilayah Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu, Fabianus Seran (Camat Lasiolat) menjelaskan bahwa, untuk kasus dugaan korupsi di Desa Maneikun kini sudah ditangai oleh pihak Inspektorat dan Seharusnya, pihak inspektorat harus cepat dalam menangangi terkait duga tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kenapa demikian, lanjut Fabianus, agar memberikan efek jerah kepada Desa – Desa yang melakukan tindakan dugaan korupsi di Desa tersebut. Namun, Desa Maneikun sendiri, berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya memang sudah ada temuaan dari Inspektorat Kabupaten Belu.
“ temuannya itu 100 juta lebih, namun ada upaya untuk pengembalian dari mantan desa, tapi masih sisa iya 90an juta lebih”ujarnya pada minggu 19/02/23 siang.
Terkait dugaan itu, Fabianus meminta, Inspektorat sebagai lembaga pengawasan dan pembinaan harus bertindak cepat terhadap desa – desa agar tidak salah dalam penggunaan dana desa.
“ iya contohnya seperti Desa maneikun inikan sudah ada temuan dan itu harus diselesaikan” Ungkapnya.
Dalam kasus ini menurut Fabianus, Inspektotrat segera menyelesaikan secara cepat sehingga pengembalian tersebut dapat digunakan untuk keberlanjutan pembangunan di desa maneikun.
Tapi, sayangnya sampai saat ini pihak Inspektorat belum dapat menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Desa maneikun.
Berdasarkan pengamatannya, terang Fabianus, selama pihaknya bertugas di Kecamatan Lasiolat ini melihat bahwa dampak perkembangan ekonomi Masyarakat masih sangat kurang. Bahkan secara statistik, ungkapanya, kecamatan Lasiolat masih banyak Keluarga miskin akibat orientasi daripada para desa tidak memberdayaankan masyarakat secara utuh.
“ mereka (Kepala desa) lebih banyak arahkan ke infastruktur sehingga masih banyak keluarga miskin.” Ungkapnya.
Atas dasar itu, Ungkap Fabianus, sebenarnya masyarakat desa maneikun, kecamatan Lasiolat mendesak pihak inspektorat dan pihak – pihak terkait agar dapat menyelesaikan terkait dugaan korupsi ini.
“ waktu yang diberikan untuk mengembalikan iya harus di kembalikan, tapi kalua tidak dapat mengembalikan iya Inspektorat harus tindak lanjut itu. Inspektorat jangan hanya diam saja.” Tegasnya
Tidak hanya itu, lanjutnya, soal kasus dugaan desa maneikun ini, pihak DPR kabupaten Belu juga pernah datang dan melakukan klarifikasi di Kantor Desa. Sampai hari ini, belum kelihatan dari pada penyelesaikan kasus dugaan ini.
“ sehingga ada penyelesaiai pihak terkait dalam hal ini Inspektorat, sebelumnya mereka juga sudah membuat surat pernyataan di depan DPR waktu itu. Iya intinya kita berharap inspektorat dapat menyelesaikan kasus dugaan ini.” Tandasnya.
Informasi yang dapat diterima dari masyarakat pelapor bahwa, otak dari pada dugaan Korupsi dana Desa serta dana Anggur Merah yang kini belum di bagi ke masyarakat sampai muncul Rekening khusus adalah Sekretaris Desa Maneikun.
Sampai hari ini, masyarakat masih bertanya – tanya soal nomor rekening khusus yang kini masih disimpan oleh Sekretaris Desa maneikun dan ketua Anggur Merah Desa Maneikun, kecamatan lasiolat.