matatimor.net – Menyadur lama Indonesiabaikid – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meminta masyarakat berhati-hati adanya penipuan yang mengatasnamakan pihaknya, terutama terkait diskon tarif listrik 50%.
Hati Hati!
Pemerintah berlakukan kebijakan diskon tarif listrik 50% pada awal tahun, Januari dan Februari 2025.
Pemberian diskon tarif listrik 50% ini menyasar sekiranya 81,4 juta rumah atau 97 persen dari jumlah keseluruhan pelanggan PLN. Adapun penerimanya terdiri dari pelanggan prabayar dan pascabayar dengan potongan diskon yang disesuaikan cara pembayarannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program Diskon Tarif Listrik 50% hanya berlaku untuk pelanggan tarif Rumah Tangga (R) dengan daya 450 VA hingga 2200 VA. Pelanggan tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran karena sistem PLN secara otomatis menerapkan kebijakan ini bagi pelanggan yang memenuhi syarat.
Pelanggan langsung mendapatkan Diskon listrik 50% tanpa melalui pendaftaran ataupun registrasi data diri.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menerangkan bahwa mereka yang tergolong dalam daya tersebut langung dapat menikmati secara otomatis potongan tarif listrik 50% tersebut.
Untuk pelanggan pascabayar potongan tarif 50% berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan periode Februari 2025. Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah (50%) dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun.
Adapun diskon listrik ini bisa dibeli/dibayar lewat:
- Aplikasi PLN Mobile
- E-Commerce
- Dompet Digital
- M-Banking tertentu
- Supermarket/Minimarket
- Kantor Pos Indonesia