BERITA  

Diduga, Polsek Wedomu bebaskan Terduga Pencurian Ternak

Diduga Polsek Wedomu Membaskan Terduga Pelaku Pencuri Ternak Babi

Belu – matatimornews. Terduga pelaku pencurian ternak babi yang ditangkap anggota Polsek Wedomu Kecamatan Tasifeto Timur (Tastim) Kabupaten Belu, diduga dilepas bebas tanpa mediasi dengan pemilik ternak babi.

Hal ini membuat Alexander pemilik ternak mempertanyakan proses penanganan pihak Polsek Wedomu beberapa waktu lalu yang kini telah dibebaskan kembali.

BACA JUGA  Ujian Kesetiaan di Balik Jeruji

“Ternak babi saya hilang pada Rabu 13/10/2021 dan terduga pelaku ditangkap pada hari Jumat 15/10/2021 di bawah kolong tempat tidur milik terduga pelaku,” kata pemilik ternak babi Alexander Kali.

Kepada awak media, Alexander mengatakan sehari sebelum saat penangkapan,sudah diketahui tempat dimana keberadaan terduga pelaku berada sesuai informasi yang diterima di Davala. Namun saat hendak digrebek sudah larut malam, sehingga pada Jumat 15/10/2022 baru dapat mengamankan barang bukti beserta pelaku.

BACA JUGA  Ini Yang Dilakukan Disdukcapil Belu Bagi Warga Binaan Di Lapas Atambua.

“Kemarin saya ketemu dengan orang tua pelaku namun katanya sudah beres dan pelaku tidak ditahan oleh pihak kepolisian Polsek Wedomu tanpa ada konfirmasi dengan kami selaku pemilik ternak” ujarnya.

Diketahui ternak babi yang hilang berjumlah dua ekor warna hitam dan putih, salah satu dari ternak tersebut sudah dijual oleh pelaku Pencurian ternak babi dan yang satunya sebagai barang bukti diserahkan kembali kepada pemilik babi.

BACA JUGA  Hitungan Jam, Tim Buser Polres Belu Menangkap Satu Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

“Yang membeli babi tersebut bapaknya pelaku pencurian Noven Kala, hingga sekarang belum ada respon dari pihak Polsek Wedomu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan pihak Polsek Wedomu belum dapat dikonfirmasi.wehaly

error: Content is protected !!