Tim Audit Desa Leuntolu : Masyarakat tak kembalikan Pinjaman, akan diproses Hukum

BERITA20 Dilihat

Tim Audit Desa Leuntolu : Masyarakat yang tidak mengembalikan Pinjaman BUMDES akan di proses Hukum

Belu, matatimornews – Atambua, 21 Juni 2022. Aduan masyarakat Desa Leuntolu yang diwakili Pelapor Drs.Andereas Seran Luan terhadap Kepala Desa Leuntolu Patrisius Luan pada pada, kini diperiksa lagi oleh tim gabungan Inspektorat dan Kejari Belu di Desa Leuntolu-Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu pada Senin,20/06/2022

Tim Gabungan yang terdiri dari Inspektorat dan Kejari Belu yang masing-masing dipimpin langsung Ketua Tim dan yang mewakili Inspektorat Kabupaten Belu,Inspektur Wilayah (IrWil) IV Matheus Mau dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi) Kejari Belu Budi Raharjo, SH.

Dari hasil pemeriksaan lapangan dan beberapa item yang diadukan seperti,

  1. Jumlah 7 Unit Traktor 2016
  2. Paud
  3. Irigasi
  4. Lopo, dan
  5. Lumbung Ketahanan Pangan.

Ada yang telah di selesaikan oleh Kepala Desa Leuntolu berupa irigasi 600 meter yang sebelumnya masih kurang Volume di karenakan Kendala Tukang yang bekerja tidak maksimal dikarenakan Cuaca.

Kurang lebih 8 jam lamanya pemeriksaan lapangan dikarenakan tim harus melakukan pengukuran dan penghitungan dari satu lojasi ke lojasi yang lainUntuk Lumbung Pangan yang berada di Dusun Bibin Desa Leuntolu dan di Ketuai Antonius Seran tidak di akomodir lagi karena itu bukan berasal dari Sumber Dana Desa (DD) sesuai yang di adukan oleh Pelapor perwakilan masyarakat Desa Leuntolu,Drs. Andereas Seran Luan.

Baca Juga  Kapolres Belu Mendengar Langsung Curhatan Hati dari Perhimpunan Keluarga Besar Atsabe

Di hadapan Tim dan disaksikan oleh media ini, Antonius dengan tegas mengatakan keberdaan lumbung Pangan itu tidak ada sangkut paut dengan Dana Desa apa lagi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Belu.itu murni usahanya dan pihak-pihak (Desa dan Dinasa Ketahanan Pangan) Hanya hanya sebagai media penyambung informasi.

Perlu kita ketahui bersama bahwa terkait Lumbung yang di adukan ini sebenarnya keliru karena ini murni hasil perjuangan saya dan di Kabupaten Belu ini hanya ada dua lumbung salah satunya di Kecamatan Raihat.saya ke bandung untuk studi banding itupun tanpa di fasilitasi oleh Desa dan saya sendiri berusaha.Tegas Toni pria yang sering di kenal dengan nama Tonser itu.

Sambungnya, Melalui hasil verivikasi yang panjang dan teliti sehingga Kelompok Tani (POKTAN) ini dianggap layak oleh orang kementerian dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan Propinsi maka kelompok saya lah yang mendapat. sekali lagi ini tanpa sepeser pun dari Dana Desa.Tutupnya

Baca Juga  Menyambut HUT Polri ke 77, Polres Belu Gelar Bazar Guna Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Pelaku UMKM.

Menurut Kepala Seksi Intelejen Kejari Belu kepada media ini Via Whatsapp belum bisa memberikan komentar terkait pemeriksaan yang berlangsung pada Senin, 20 Juni 2022 dikarenakan masih menunggu hasil hitungan dari Pihak Inspektorat Kabupaten Belu.

“Sepertinya belum diambil kesimpulannya pak..Krn Pihak Inspektorat msih mengitung dan merampung hasilnya” pesan Singkat Budi Ketua tim audit Desa Leuntolu Imeld Prina Dejanti Bria,SH.

Kepada media ini menyampaikan bahwa hasil hitungan akan diumumkan paling lambat lima hari terhitung dari pemeriksaan awal dan akan disampaikannya juga secara transparan kepada publik.

Selaku ketua tim audit apresiasi atas kesadaran masyarakat untuk mengawal uang rakyat dan kami juga akan bekerja maksimal untuk menyampaikan hasil audit ini kepada masyarakat secara transparan. Terkait 7 hand traktor itu sudah dibuat oleh bapak Desa untuk akan segera diparbaiki oleh kelompok penerima manfaat karena itu diserahlan dalam keadaan baik dan bahkan sudah pakai satu tahun lagian itupun bukan inventaris desa karena dihibah

Juga untuk BUMDES berupa pupuk yang sudah diambil oleh Kelompok Tani (POKTAN) itupun sudah dituangkan dalam berita acara untuk segera dikembalikan dengan gabah ke Pemerintah Desa jika tidak di kembalikan maka akan di proses secara Hukum. dan kita berikan waktu satu minggu untuk diselesaikan. Tegas Imeld

Baca Juga  Pemuda Minta APH periksa Kades & Pengelola Bumdes Renrua

Andereas Seran Luan kepada media ini juga menyampaikan besar harapannya kepada tim ( Inspektorat dan Kejari Belu.Red) untuk mengedepankqn transparansi dan ketelitian dalam proses penghitungannya agar tidak terjadi kekeliruan.

Atas nama Masyarakat Desa Leuntolu sangat mengharapkan kepada tim inspektorat mengenai hasil audit dan pengukuran di lapangan, agar mengedepankan ketelitian dan transparansi terhadap 7 item kegiatan yg dilaporkan sesuai dengan hasil yang ada di lapangan dan meskipun selama ini kurang serius dari pihak inspektorat dalam menangani kasus ini. Harap Andereas

Harapan kami bapak ibu pihak berwajib ini juga mengedepankan hak-hak Rakyat karena dan rakyat harus ditempatkan di tempat yang paling tinggi karena dari hasil keringat mereka melalui pajak dan lain-lain itu maka negara mebayar bapak ibu ini jadi harapan kami tolong menghormati aduan kami untuk ditindak lanjut dengan serius. tegasnya

Tinggalkan Balasan