Bergaya Preman, Oknum Polisi di Tasbar – Belu Aniaya Warganya

- Editor

Kamis, 17 Februari 2022 - 04:12 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bergaya Preman Salah Satu Oknum Anggota POLRI di Tasbar – Belu Aniaya Warganya

Oknum anggota Polsek Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Bripka Valentinus Pada, yang bertugas sebagai Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Desa lookeu, Kecamatan Tasifeto Barat, kembali menganiaya warga desa Naitimu HH (34) pada Selasa 15/02/2022.

Oknum Anggota Polisi di Kecamatan Tasifeto Barat ini yang seharusnya melayani dan mengayomi warganya mendadak berubah perilaku bergaya preman hingga harus mencederai warganya sendiri.

Diketahui sebelum kejadian tersebut Bripka Valentinus Pada yang merupakan Bhabinkamtibmas menganiaya warga desa Kornelis Klau, warga RT 1, RW 1, Dusun Batulu, Desa Lookeu, pada Senin siang, 14/02/2022.

Kepala Desa Lookeu, Kanisius Mauk, ketika dihubungi media ini pada Selasa malam membenarkan adanya kejadian itu. Bahwa, kemungkinan petugas Bhabinkamtibmas melakukan hal itu lantaran menilai Kornelis Klau tidak mengindahkan 2 (dua) kali panggilan oleh Ketua RT 3, Dusun Klau Halek.

“Saya dianiaya tadi malam sekitar pukul 20:30 WITA dipinggir jalan raya, Dusun Helibaurenes, Desa Naitimu, Bripka Valentinus Pada melakukan penganiayaan terhadap saya dengan menggunakan 1 (satu) buah batu dengan cara memukul dan melempar,” kata korban penganiayaan Warga desa Naitimu HH.

Lanjutnya Bripka Valentinus Pada menendang di dada sebanyak 2 (dua) kali, memukul Pundak bagian belakang sebanyak 1 (satu) kal dan melempar menggunakan batu sebanyak 1 (satu) kali dan mengenai pergelangan tangan kiri.

“Pak Valen melakukan penganiayaan terhadap saya karena rasa dendam, yang mana antara saya dan pak Valen penah mempunyai masalah (dugaan perzinahan) dan telah disesaikan secara damai di Mapolsek Tasseto Barat dan telah dibuatkan Surat Pernyataan,” ujarnya.

HH berharap agar terhadap Bripka Valentinus diberikan sanksi tegas dari institusi Kepolisian agar tidak mengulangi perbuatannya lagi baik terhadap dirinya maupun terhadap orang lain.

“Saya memohon agar masalah ini dapat diselesaikan secara aturan dinas Kepolisian yang berlaku, dan apakah dibenarkan dalam aturan Dinas Kepolisian seorang Anggota Polisi melakukan penganiayaan. Setahu saya tidak dibenarkan dalam aturan Instansi Kepolisian RI karena setahu saya tugas seorang anggota Polri adalah Melindung, dan mengayomi masyarakat,” pungkasnya.

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Kamis, 23 April 2026 - 06:32 WITA

FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 08:35 WITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Janji Roh Kebenaran: Penyertaan Allah yang Kekal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:58 WITA

MATA BERITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Yesus Sang Gembala Baik dan Minggu Panggilan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:52 WITA

MATA BERITA

FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM

Kamis, 23 Apr 2026 - 06:32 WITA

MATA BERITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:55 WITA

error: Content is protected !!
Exit mobile version