Rp63,9 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan KPK selama 2022

- Editor

Selasa, 27 Desember 2022 - 21:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan selama 2022 KPK berhasil menyelamatkan keuangan negara dan daerah mencapai Rp63,9 triliun, dengan jumlah aset 83.052 unit yang dilakukan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi.

“Beberapa contoh penyelamatan asset di antaranya pengembalian Hak Penggunaan Lahan (HPL) Gili Trawangan menjadi milik Pemprov NTB yang menghasilkan potensi penerimaan daerah. Seluas 65 hektare dengan nilai aset Rp2,3 triliun, Penyelesaian permasalahan aset Pasar Turi, Kota Surabaya senilai Rp1,56 triliun, Penyelesaian permasalahan sengketa Stadion Kamal Junaidi, Jepara, Jawa Tengah senilai Rp100 miliar, dan penyelesaian permasalahan piutang BPHTB Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau senilai Rp166 miliar,” ungkap Firli, dalam Konferensi Pers Kinerja KPK Tahun 2022 melalui kanal Youtube, Selasa (27/12/2022).

BACA JUGA  Menyongsong ACF X-RAY, Seluruh WBP Lapas Kelas II.B Atambua Mendapat Scrining TBC

Firli menerangkan, salah satu upaya yang dilakukan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi dalam rangka penyelamatan keuangan negara dan keuangan daerah, adalah penyelamatan terhadap hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara, berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.

BACA JUGA  TNI akan Evaluasi Pasukan Pengamanan Perbatasan

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

ads

MURAH! Hubungi 08113810024

“Upaya-upaya tersebut dilakukan melalui Sertifikasi Aset, Penertiban Aset Bermasalah, Penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), dan Optimalisasi Penerimaan Negara,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan, dalam rangka mendorong upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK), KPK perlu terus meningkatkan sinergitas melalui tugas dan kewenangannya dengan Koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan TPK dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik dan Supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA  RPP Agama Katholik Kelas VII Semester Genap 2020/2021 Satu Lembar

Sambungnya, upaya pencegahan korupsi daerah diawali dengan identifikasi titik rawan korupsi daerah sebagai bahan kajian untuk mendorong sistem pencegahan korupsi daerah yang efektif.

“Selanjutnya upaya pencegahan korupsi daerah dituangkan dalam area, indikator, dan subindikator yang tertuang dalam Monitoring Center for Prevention (MCP), dapat diakses melalui laman JAGA.ID,” tuturnya.

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN
Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:03 WITA

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN

Senin, 29 Juni 2026 - 20:16 WITA

Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Berita Terbaru

Oplus_131072

KOTBAH & RENUNGAN

​Doa, Iman, dan Kuasa yang Meredakan Badai Hidup

Sabtu, 8 Agu 2026 - 06:01 WITA

Minggu Biasa XVIII

KOTBAH & RENUNGAN

Mukjizat Kelimpahan: Dari Hati yang Tergerak Hingga Berkat yang Melimpah

Sabtu, 1 Agu 2026 - 16:16 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Harta yang Tak Ternilai: Renungan Minggu Biasa XVII

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:47 WITA

Gambar dokumentasi dan olahan matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Gandum dan Lalang: Meneladani Kesabaran Allah yang Tanpa Batas

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:11 WITA

Gambar dibuat dengan GeminiAI (prompt oleh del neonub)

OPINI

Final Piala Dunia 2026: Takdir Sejarah vs. Kekuatan Devosi

Kamis, 16 Jul 2026 - 06:45 WITA

error: Content is protected !!