Tahun 2023 Mendatang Pemerintah akan Menghapus Tenaga Honorer.

- Editor

Sabtu, 10 September 2022 - 05:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

matatimor.net – Keputusan penghapusan tenaga honorer 2023 mendatang masih menjadi isu yang hangat diperbincangkan. Tak heran jika jumlah orang yang menggeluti profesi honorer itu terus mencari tahu seperti apa nasib mereka yang sudah diambang penghapusan.

Ilustrasi/

Meski begitu, pemerintah telah mengingatkan bahwa peluang bagi tenaga honorer untuk menjadi PNS dan PPPK 2022 semakin besar. Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari dua jenis kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK sampai tanggal 28 November 2023.

Dalam PP di atas disebutkan bahwa nantinya hanya akan ada dua jenis pegawai di lingkungan instansi pemerintah yaitu PNS dan PPPK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Dikunjungi Konjen Jepang, Penjabat Walikota Kupang Menawarkan Kerja Sama Dengan Sister City.

Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan bahwa pada tahun ini seleksi CPNS ditiadakan dan dibuka hanya untuk sekolah kedinasan saja. Pihaknya hanya akan fokus pada pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2022.

Lantas bagaimana agar tenaga honorer bisa diangkat PPPK 2022?

Mengutip kabarinspirasi.com, Rabu (7/9), Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Avverouce menyebutkan bahwa tidak ada pengangkatan yang dilakukan secara otomatis. Tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instasi pemerintah tetap harus melalui sistem seleksi PPPK 2022.

BACA JUGA  Polemik BLT Desa Leuntolu-Belu, ini Hasil Klarifikasi Tim Kejari dan Inspektorat Belu

Namun tidak seluruhnya tenaga honorer bisa mengikuti seleksi PPPK 2022.

Berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor B/185/M/SM.02.03/2022, tenaga honorer mempunyai kesempatan mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK, namun dengan ketentuan sebagai berikut:

Ilustrasi//

Berstatus Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan Pegawai Non-ASN yang telah bekerja pada Instansi Pemerintah. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instasi pusat dan APBD untuk Instansi Daerah dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.

BACA JUGA  Lagi, Polres Malaka Grebek Judi di BG di Kleseleon

Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit ketiga.

Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada 31 Desember 2021.

Sementara itu, untuk tenaga honorer seperti Pengemudi, tenaga kebersihan serta satuan pengamanan atau satpam akan dialihkan menjadi tenaga alih daya atau outsourcing.

Itulah syarat diangkat menjadi PPPK 2022 dengan tetap mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ilustrasi//
Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu
Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai
Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat
Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait
SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek
Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”
Paus Leo XIV di UNESCO, Perdamaian, Pendidikan, dan Martabat Manusia di Era AI
Kadis Pendidikan NTT Apresiasi Inovasi MKKS SMA Kabupaten Kupang Hadapi TKA 2026
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:50 WITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai

Rabu, 30 September 2026 - 06:09 WITA

Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait

Senin, 28 September 2026 - 13:57 WITA

SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek

Senin, 28 September 2026 - 05:09 WITA

Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”

Berita Terbaru

Gambar oleh Komsos Sta. Helena

Iman & Gereja

Undangan Perjamuan Tuhan dan Kesiapan Hati Kita

Sabtu, 10 Okt 2026 - 07:31 WITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY amankan 1.820 liter solar dalam dua dugaan upaya penyelundupan di perbatasan RI–Timor Leste, Kabupaten Belu, NTT.

BERITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:50 WITA

Gambar Olahan Komisi Komunikasi Sosial Paroki Sta. Helena Camplong

Iman & Gereja

Kebun Anggur Tuhan dan Buah Kehidupan yang Diharapkan-Nya

Sabtu, 3 Okt 2026 - 07:05 WITA

Gambar dihasilkan dengan Kecerdasan Buatan (ChatGPT)

PENDIDIKAN

Modul Belajar Mandiri Uji Pemetaan Kompetensi Guru BINDO

Kamis, 1 Okt 2026 - 10:36 WITA

error: Content is protected !!