Bupati Malaka : Cakades yang Tidak Memiliki Akta Nikah : Out, out , out !

- Editor

Senin, 7 Februari 2022 - 13:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga masyarakat Kabupaten Malaka akan segera menghadapi Pesta Demokrasi Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tahun 2022 di seluruh wilayah Kabupaten Malaka akan segera dimulai.

Para Bakal Calon (Balon) Kades baik Incumbent maupun baru, wajib memenuhi persyaratan umum dan khusus yang akan ditetapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka melalui peraturan Bupati.

BACA JUGA  Tim YRPI-NTT Jemput Pasien di Malaka & Belu

Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, SH., MH, kepada wartawan usai melakukan rapat koordinasi (RaKor) bersama Camat dan Kepala Desa se-kabupaten Malaka, Senin, 07/02/2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Simon Nahak menyampaikan bahwa setiap Bakal Calon (Balon) Kepala Desa wajib memenuhi persyaratan baik secara umum maupun khusu. Diantaranya, bagi Balon Kades salah satu aturannya itu wajib memiliki akta perkawinan.

BACA JUGA  Inovasi Pendidikan Vokasi untuk Kendaraan Listrik Indonesia telah Berjalan

“Yang jelas kalau anda menikah dengan satu perempuan dan satu laki-laki saja dan juga harus ada akta perkawinan, kalau tidak ada out…out…out”, Tegas Simon Nahak

Sementara terkait calon inkumben yang akan maju lagi, Bupati Simon Nahak menegaskan syaratnya, jika calon yang ada temuan hasil audit inspektorat yang nominalnya mencapai 100 juta ke atas, maka dinyatakan tidak bisa mencalonkan diri.

BACA JUGA  ETMC XXXI 2022 PSK Kabupaten Kupang Raih 3 Poin Pada Pertandingan Pertama Grup E

Menurut Simon bahwa terkait pernyataan ini, akan segera diatur dalam peraturan Bupati (Perbup) Malaka.wehaly

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:21 WITA

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:48 WITA

Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Berita Terbaru

Gambar oleh: matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Ekaristi Kudus: Roti Hidup Penjamin Kehidupan Kekal

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:34 WITA

Gambar oleh: matatimor.net

INSPIRASI

Dari Konten ke Pewartaan: Misi Komsos Menjangkau Dunia

Senin, 1 Jun 2026 - 10:47 WITA

Oplus_131072

INSPIRASI

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Senin, 1 Jun 2026 - 08:49 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Misteri Kasih Allah dalam Hari Raya Tritunggal Mahakudus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:30 WITA

error: Content is protected !!