Di Kab. Kupang, Oknum Guru SD diduga Lakukan Kekerasan Sek5ual kepada Dua Siswi

- Editor

Selasa, 9 Desember 2025 - 01:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Nusa Tenggara Timur – matatimor.net — Dunia pendidikan di Kabupaten Kupang kembali tercoreng setelah dua siswi SD Inpres Kiuanak – Kecamatan Kupang Tengah, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang guru kelas. Kedua korban masing-masing merupakan siswi kelas 4 dan kelas 6.

Kasus ini mencuat setelah orang tua salah satu korban, mendapati anaknya mengalami pendarahan dan perubahan perilaku. Setelah didesak, sang anak akhirnya mengaku bahwa seorang guru memanggilnya ke ruang kelas kosong, menutup pintu, dan melakukan tindakan tidak senonoh berulang kali.

“Anak saya bilang sudah sembilan kali dilakukan. Saya sangat kecewa. Ini sudah merusak masa depan anak,” ujarnya dengan tegas.

BACA JUGA  Lewati Perairan Somalia, Satgas MTF XXVIII-N/UNIFIL Laksanakan Siaga Jaga Perang 

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

ads

MURAH! Hubungi 08113810024

Ia juga menyebut pelaku memiliki jabatan ganda sebagai guru dan pendeta, sementara istrinya turut mengajar di sekolah yang sama.

Pengakuan orang tua korban dalam Siniar di Kanal Youtube Media Suara Harapan

Kepala Sekolah Benarkan Temuan dan Sudah Melapor ke Dinas

Kepala SD Inpres Kiuana, Jambres A. Latumanase, mengonfirmasi bahwa pihak sekolah telah melakukan pemeriksaan internal setelah melihat adanya tanda-tanda mencurigakan pada anak-anak.

“Benar, dari hasil interogasi guru-guru terhadap siswa, perbuatan itu terbukti terjadi. Ada bukti video pengakuan dua siswa perempuan,” jelasnya.

Jambres menegaskan bahwa sekolah telah mengirim laporan resmi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang untuk memproses administrasi dan memanggil guru yang bersangkutan.

BACA JUGA  Pakaian Adat yang dikenakan Presiden RI Joko Widodo pada Upacara HUT ke-75 RI

“Kami tidak bisa menutupi kejahatan seperti ini. Ini kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan harus ditindak tegas,” ujarnya.

Menurutnya, kejadian tersebut diduga berlangsung pada akhir November, namun korban baru berani berbicara setelah dibimbing guru-guru perempuan yang mencurigai adanya pelecehan.

Kepala Sekolah SD Inpres Kiuana – Jambres A. Latumanase saat di Ruang Siniar Media Suara Harapan untuk klarifikasi

Desakan Kepada Aparat Penegak Hukum

Orang tua korban dan pihak sekolah kini mendesak aparat kepolisian, Dinas Pendidikan, serta Bupati Kupang untuk segera mengambil langkah hukum terhadap pelaku.

“Saya minta pelaku dipindahkan, dipecat, dan diproses hukum. Jangan sampai ada korban lain,” tegas orang tua korban via kanal youtube media suara harapan.

BACA JUGA  Tanpa Kartu Keluarga, Pasien di Belu 10 tahun Telantar

Kepala sekolah juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi anak dan ketegasan aparat dalam memberantas kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Kita bicara soal masa depan anak bangsa. Kalau tidak cepat ditindak, kasus seperti ini bisa terulang,” katanya.

Catatan Kelam Dunia Pendidikan Kupang

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak di wilayah NTT. Aktivis pendidikan, orang tua, dan masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan, pelaku diberikan sanksi setimpal, dan sekolah memperkuat pengawasan terhadap interaksi guru dengan siswa.

Pendampingan psikologis bagi para korban juga dinilai mendesak agar mereka dapat pulih dan melanjutkan pendidikan tanpa trauma mendalam.

Facebook Coment

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:21 WITA

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama

Berita Terbaru

Gambar oleh: matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Ekaristi Kudus: Roti Hidup Penjamin Kehidupan Kekal

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:34 WITA

Gambar oleh: matatimor.net

INSPIRASI

Dari Konten ke Pewartaan: Misi Komsos Menjangkau Dunia

Senin, 1 Jun 2026 - 10:47 WITA

Oplus_131072

INSPIRASI

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Senin, 1 Jun 2026 - 08:49 WITA

error: Content is protected !!