Lagi – Lagi Pelapor Asal Desa Renrua Mengirimkan Surat Cinta ke APIP dan APH di Belu Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

- Editor

Senin, 6 Maret 2023 - 13:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua, 06/03/20233 – News.Matatimor – Net : Sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap penggunaan anggaran dana desa (ADD) terus meningkat dengan dibuktinya laporan pengaduan masyarakat Desa terkait dugaan korupsi yang dilakukan baik oleh Mantan maupun Kepala Desa yang masih aktif.

Hal ini terjadi dibeberapa Kecamatan se – Kabupaten Belu, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa tahun terakhir ini.

Atas dasar itu, salah satu masyarakat Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, NTT, Yohanes Atok Arakat kembali melayangkan sebuah surat cinta yang diisi dalam sebuah Amplop putih yang berisikan pengaduan dugaan korupsi yang dialamatkan kepada Mantan Kepala Desa Renrua, Eduardus Kidamanto Bau, SH.

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

ads

MURAH! Hubungi 08113810024

Dalam surat pengaduan tersebut, secara langsung Yohanes mengantar surat aduan itu kepada Bupati Belu Agustinus Taolin, Inspektorat Kabupaten Belu, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Belu, dan Kejaksaan Negeri Belu.

BACA JUGA  KPK Lantik 21 Pejabat Fungsional Arsiparis

“ hari ini secara langsung saya antara dan sudah kasih masuk, selanjutnya kita menunggu tindakan dari para APIP dan APH untuk menelusuri dugaan yang ada dilapangan”ujar Yohanes

Dijelaskannya, dalam surat pengaduan dugaan korupsi yang dialamatkan kepada Mantan Kepala Desa Renrua ini yakni, penggunaan tahun anggaran 2017 sampai dengan 2020 yang didalamnya ada beberapa item pembangunan yang menurutnya tidak sesuai.

“ ada enam item pembangunan yang saya laporkan dalam dugaan tersebut.” Jelas.
Beberapa item pembangunan yang diduga tidak sesuai yakni, rinci Yohanes,

Pertama, pembangunan pagar tembok Kantor Desa Renrua tahun anggaran 2017 dengan panjang 40 meter. Selanjutnya, penambahan pembangunan pagar tembok Desa Renrua tahun anggaran 2018 dengan panjang 45 meter, diduga volumenya masih kurang.

BACA JUGA  Gebyar SMK Se-Kab Kupang, SMKN 1 Kab. Kupang Pamerkan Hasil Karya Siswa

Kedua, pembangunan Embung dua unit yang berlokasi di Dusun Tarutu dan Oekufu penggunaan tahun anggaran 2017. Pada tahun anggaran 2018, penambahan pembangunan Embung di Dusun Tarutu dan Oekufu jadi total pembangunan Embung empat unit dan diduga volumenya masih kurang.

Ketiga, pembangunan Gudang kantor Desa tahun anggaran 2020, diduga tidak ada dan mohon diperiksa.

Keempat, pembangunan jalan rabat panjang 483 meter di Dusun Haliamanas dan Oekofu tahun anggaran 2020 diduga volumen pembangunannya masih kurang.

Kelima, pembangunan jaringan perpipaan sepanjang 4 kilometer penggunaan dana Desa tahun 2020, di Dusun Lonis dan Tarutu. Namun, pada tahun tersebut ada pembangunan perpipaan yang dikerjaan oleh PAMSIMAS sepajang 4 kilometer yakni di Dusun Lonis dan Tarutu pada lokasi yang sama diduga tidak ada dan yang ada hanyalah milik PAMSIMAS dengan warna pipa hitam.

BACA JUGA  Bencana Badai Seroja Telah Berlalu, Rumah Stimulan Bagi Korban Di Desa Tasain Kabupaten Belu Mangkrak.

Keenam, pembangunan dapur Rumah Jabatan Kepala Desa dengan ukuran 6 x 6 Meter, dindingnya menggunakan Seng mohon diperiksa. Pasalnya, dindingnya digunakan seng atau tembok masyarakat tidak diperlihatkan RABS.

“ dari laporan ini, saya berharap bapak Bupati Belu agar menginstruksi Inspektorat Belu turun lapangan untuk melakukan cek fisik supaya semua dugaan masyarakat Desa Renrua tahu jelas.” Pintanya.

Selanjutnya, mantan Kepala Desa Renrua, Eduardus kidamanto Bau, SH belum berhasil dikomfirmasi hingga pemberitaan ini diterbitkan.

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN
Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:03 WITA

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN

Senin, 29 Juni 2026 - 20:16 WITA

Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Berita Terbaru

Minggu Biasa XVIII

KOTBAH & RENUNGAN

Mukjizat Kelimpahan: Dari Hati yang Tergerak Hingga Berkat yang Melimpah

Sabtu, 1 Agu 2026 - 16:16 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Harta yang Tak Ternilai: Renungan Minggu Biasa XVII

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:47 WITA

Gambar dokumentasi dan olahan matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Gandum dan Lalang: Meneladani Kesabaran Allah yang Tanpa Batas

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:11 WITA

Gambar dibuat dengan GeminiAI (prompt oleh del neonub)

OPINI

Final Piala Dunia 2026: Takdir Sejarah vs. Kekuatan Devosi

Kamis, 16 Jul 2026 - 06:45 WITA

Foto oleh matatimor

KOTBAH & RENUNGAN

Kekuatan Sabda Allah dan Tanggung Jawab Iman Kita

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:48 WITA

error: Content is protected !!