Nikolaus Makleat, Krisantus Y Seran, Yoseph B. Seran.
|
Voicetimor.com–NTT,4 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka Propinsi NusaTenggara Timur masing masing Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Fraksi Partai Gerindra menolak dengan tegas dana Rp 33 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2019. Pasalnya dana tersebut diduga tidak pernah dibahas melalui komisi, namun tiba tiba dana siluman tersebut muncul dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar).
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malaka, Nikolaus Makleat dalam jumpa pers bersama awak media di Kupang, selasa 11/12/18 secara tegas, menolak RAPBD yang telah diasistensi oleh ketua Dewan Malaka Adrianus Bria Seran dan pihak tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) beserta anggota Banggar.
Pimpinan Dewan Malaka ini dengan tegas menolak dan mengancam akan mempidanakan Ketua Dewan Malaka Adrianus Bria Seran dan juga Tim TAPD apabila memaksakan kehendak untuk meloloskan dana siluman tersebut.
“Saya sebagai salah satu pimpinan Dewan Malaka menolak anggaran itu. Anggaran tersebut tidak prosedural dan terkesan di direkayasa untuk Kepentingan oknum tertentu ” Tegas Niko.
Senada dengan Niko , Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Malaka Krisantus Yulius Seran mengaku sangat tidak sepakat jika anggaran tersebut dimasukan dalam RAPBD tahun 2019.
Pasalnya dana sebesar 33 Miliar tidak pernah dibahas dalam komisi namun muncul dalam pembahasan anggaran.
Baginya hal ini adalah bentuk tindakan diluar dari mekanisme sidang berdasarkan tahapan tahapan yang benar sesuai dengan aturan.
“Ini memang perbuatan aneh dalam sidang Dewan. Masa dana tidak pernah dibahas dalam sidang komisi, Kok nekat dibahas dalam Badan anggaran. Ini tindakan aneh yang terjadi pada sidang dewan di Malaka,” kesalnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Yosep Bria Seran menambahkan, dana siluman 33 miliar yang diasistensi oleh Ketua Dewan malaka Adrianus B. Seran dan Tim TAPD sangat tidak menghargai prosedur karena mengabaikan kewenangan komisi dalam sidang dewan.
“Memang Benar – benar aneh. Bisa- bisanya dana yang tidak pernah dibahas dalam komisi bisa muncul dalam pembahasan anggaran. Mau dibawa kemana Malaka ini,” Kesalnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi melalui telepon seluler namun diluar jangkauan.**Man##
Saya ralat ttg komentar saya tentang Dana 33 miliar yg dibicarakan oleh saudara yulius seran,,,sebab setelah berikan masukan Dukungan pd saudara yulius ternyata ada beberapa oknum dari Malaka tentang hal tsb maka ada masukan dari mereka bahwa dalam hal ini temanya Yulius tdk bekerja sama dgn Pemerintah Malaka,,,oleh sebab kami mhn bekerja samalah yg baik demi memajukan Malaka,.dan khusus buat sdr yulius jangan kacang lupa kulit pd siapapun sesuai aturan yg berlaku