Tren Penipuan Digital Meningkat Jelang Idulfitri, Ini Pesan Menkomdigi Meutya Hafid

Menkomdigi Tegaskan Kedaulatan Digital: Platform Global Wajib Patuh Hukum RI, Bukan Sekadar Cari Untung!

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat Rapat Pimpinan Kepolisian RI di Jakarta Timur, Rabu (11/2/2026) mengatakan dengan jumlah pengguna internet mencapai sekitar 229 juta orang, Indonesia bukan sekadar pasar melainkan yurisdiksi hukum yang harus dihormati. (Foto: Humas Kemkomdigi)

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat Rapat Pimpinan Kepolisian RI di Jakarta Timur, Rabu (11/2/2026) mengatakan dengan jumlah pengguna internet mencapai sekitar 229 juta orang, Indonesia bukan sekadar pasar melainkan yurisdiksi hukum yang harus dihormati. (Foto: Humas Kemkomdigi)

JAKARTA, matatimor.net – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengirimkan pesan kuat kepada seluruh platform digital global yang beroperasi di tanah air. Indonesia ditegaskan bukan sekadar pasar konsumen, melainkan yurisdiksi hukum yang berdaulat.

Dalam Rapat Pimpinan Kepolisian RI di Jakarta Timur, Rabu (11/2/2026), Meutya menekankan bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing wajib memastikan algoritma dan kebijakan mereka tidak merugikan masyarakat Indonesia serta patuh sepenuhnya pada hukum nasional.

Indonesia Bukan Sekadar Pasar Digital

Dengan jumlah pengguna internet yang menembus angka 229 juta jiwa, Meutya menilai posisi tawar Indonesia sangat kuat. Menurutnya, keuntungan ekonomi yang diambil platform global dari traffic pengguna di Indonesia harus dibarengi dengan tanggung jawab hukum.

BACA JUGA  Songsong Hari Bhayangkara, Polres Belu adakan Lomba Menembak

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Internet memang tanpa batas. Tapi ketika platform mengambil traffic dan keuntungan dari Indonesia, maka mereka wajib patuh pada hukum Indonesia,” tegas Meutya di hadapan jajaran Polri.

Ketegasan Terhadap Platform X: Pertama di Dunia

Salah satu bentuk nyata penegakan kedaulatan ini adalah langkah berani pemerintah menutup konten bermuatan pornografi pada fitur Grok di platform X (sebelumnya Twitter). Langkah ini mencatatkan Indonesia sebagai negara pertama yang mengambil tindakan tegas terhadap fitur tersebut karena dinilai melanggar norma dan hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Menkomdigi Minta Masyarakat NTT Gunakan Internet untuk Hal Positif

Respons platform global tersebut pun cukup signifikan. Pasca-penutupan, perwakilan regional dan global platform X mendatangi pemerintah Indonesia untuk bernegosiasi.

“Atas dasar kepatuhan hukum, kita tutup. Mereka kemudian setuju mengubah algoritma dan menerapkan geotagging khusus Indonesia,” ungkap Menkomdigi.

Perang Melawan Judi Online: Transaksi Turun Rp150 Triliun

Selain kedaulatan terhadap platform asing, Menkomdigi juga memaparkan keberhasilan dalam pemberantasan judi online (judol). Sejak 20 Oktober lalu, tercatat sekitar tiga juta konten judi online telah diturunkan (take down).

Sinergi antara Kementerian Komdigi dan Polri membuahkan hasil signifikan. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi online di Indonesia menurun drastis dari Rp300 triliun menjadi Rp150 triliun.

“Kalau hanya penutupan tanpa penegakan hukum, tidak akan ada efek jera. Ini hasil kombinasi prevention (pencegahan) dan law enforcement (penegakan hukum),” jelasnya.

BACA JUGA  Teks Natoni Adat - Uab Meto Amnuban (Tradisi Lisan)

Fokus 2026: Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga

Menghadapi tahun 2026, pemerintah mengusung tiga fokus utama dalam agenda digital: Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga. Meutya juga mengingatkan Polri untuk memperkuat koordinasi menjelang Ramadan dan Idulfitri, mengingat tren penipuan digital biasanya meningkat pada periode tersebut.

Menkomdigi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa setiap investasi infrastruktur digital harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

“Tidak ada satu rupiah pun yang layak dikeluarkan untuk infrastruktur digital jika tidak berdampak pada pertumbuhan dan tidak menghadirkan perlindungan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Redaksi matatimor.net (Wahyu Sudoyo – InfoPublik) Editor: Del Neonub

Facebook Coment

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:21 WITA

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:48 WITA

Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Kamis, 23 April 2026 - 06:32 WITA

FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Pesan Paus Leo XIV Untuk Hari Komsos Sedunia ke-60

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:10 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Bahasa, Doa, dan Komunikasi: Jalan Menuju Persatuan dalam Kristus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:58 WITA

OPINI

OPINI: Koperasi di NTT, Menyejahterakan? ATAU?

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:49 WITA

error: Content is protected !!