Tokoh Masyarakat Kereana Mempertanyakan Kejelasan SK Pengangkatan Sekertaris Dan Bendahara Desa Kereana Usai Dilantik

- Editor

Minggu, 12 Maret 2023 - 16:13 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Malaka, 12/03/2023-News.Matatimor – Net : Pengangkatan Perangkat Desa Kereana, Kecamatan Botin Leobele, Kabupaten Malaka dinilai Sarat Kepentingan Politik.

Hal ini disampaikan oleh beberapa tokoh masyarakat di desa Kereana bertepatan dengan serah terima jabatan Perangkat Desa periode 2023/2024 oleh Pejabat Kepala Desa Kereana.

Frans Nurak, Salah satu tokoh Masyarakat desa Kereana mempertanyakan kejelasan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Sekertaris dan Bendahara Desa Kereana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak menolak keputusan PJ, tetapi pengangkatan Sekertaris dengan bendahara ini kok tertutup sekali. Saya coba tanya ke masyarakat, katanya sekertaris desa ini diangkat karena ada wasiat. Wasiat apa?” Tutur Frans Nurak, Bertanya.

“Karena itu,” Pintanya, ” Saya sebagai tokoh Masyarakat meminta agar Pejabat Desa yang baru harus merevisi dan untuk mengangkat Perangkat Desa yang baru harus selektif lah. Biar ada kepuasan di hati masyarakat.” Terang Mantan Polisi itu.

Sedangkan Patris Manek, salah seorang Pemuda di Kereana meminta kepada pejabat Desa yang terlantik agar segera mengganti Perangkat Desa yang lama sesuai dengan wewenang Pejabat Desa, bukan intervensi kelompok atau tim sukses politik pilkada yang sudah berlalu.

“Saya minta, PJ Desa yang baru harus mengganti perangkat desa sesuai dengan Wewenang PJ. Bukan Intervensi tim dan kelompok atau kubu politik pilkada 2020,” Ungkapnya Tegas.

Senada dengan Agustinus Manek, Salah Satu tokoh Adat di Desa Kereana. Agustinus Menilai bahwa pengangkatan perangkat desa yang dilakukan oleh mantan PJ terkesan buru-buru. Sebab, limit waktu kerja dengan kekosongan jabatan perangkat desa hanya berkisar satu bulan saja.

“Ganti saja,” Kata Mantan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Periode 2014/2019 tersebut. “PJ ini terlalu buru-buru angkat sekertaris desa dengan bendahara, begitu juga dengan bapak ibu perangkat desa yang lain, kan waktu kerja mereka hanya satu bulan, terhitung dari tanggal 14 januari sampai 14 Februari 2023, ” Tambah Agustinus.

“Jadi,” kata Agustinus, Jangan rampas wewenangnya PJ baru. Kasih PJ baru kewenangan untuk mengangkat siapa yang jadi sekertaris dan siapa yang jadi bendahara, Tutup Agustinus.

Sedangkan Mantan Pejabat Desa Kereana, Paulus Nana, S.Si, di Forum serah Terima jabatan tersebut membenarkan bahwa ia terpaksa mengangkat beberapa orang di Kereana untuk mengisi kekosongan jabatan. Sebab, ia, PJ Desa tidak mungkin bekerja tanpa seorang Sekertaris dan Bendahara.

“Saya mengangkat sekertaris dan bendahara dan beberapa perangkat desa itu, karena memang jabatan itu kosong,” Kata Mantan PJ desa.

Lanjut dia, “Saya tidak sepihak, saya rekomendasikan beberapa orang dari kereana ke Bapak Camat, dan nama-nama yang pulang adalah orang-orang ini, Red Sekdes dan Bendahara.”

Paulus pun menambahkan, bahwa perihal SK Perangkat desa dapat ditinjau kembali apabila dikemudian hari ada kekeliruan.

“Soal SK sekertaris desa dan Bendahara juga aparat lainnya, boleh ditinjau kembali. Ini sesuai dengan naskah penulisan Berita acara bahwa, Apabila terdapat kekeliruan di kemudian hari, maka dapat ditinjau kembali jika dipandang perlu.” Jelas Paulus memperjelas isi berita acara pengangkatan perangkat desa tertanggal 14 Januari 2023 tersebut.

“Jadi, PJ desa yang baru boleh mengganti perangkat desa yang lama sesuai dengan wewenang dan kebijakannya,” Tutup Paulus, Alumnus Universitas Nusa Cendana Kupang itu.

Penulis : Theodorus Kiik
Editor : Vicente de Deus

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Kamis, 23 April 2026 - 06:32 WITA

FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 05:02 WITA

Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup

Berita Terbaru

MATA BERITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Yesus Sang Gembala Baik dan Minggu Panggilan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:52 WITA

MATA BERITA

FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM

Kamis, 23 Apr 2026 - 06:32 WITA

MATA BERITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:55 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Tuhan dalam Keseharian

Sabtu, 18 Apr 2026 - 06:16 WITA

error: Content is protected !!
Exit mobile version