Teko di BNNK Belu ditelantarkan, Ada Apa?

Kepala BNN Kabupaten Belu Menelantarkan Sejumlah TEKO, Ada Apa?

Atambua 19/01/2023 , Sejumlah Tenaga Kontrak (Teko) yang sudah lama bekerja di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belu, Provinsi NTT diberhentikan sebelum berakhirnya masa kerja.

Tak terima keputusan yang diambil ketua BNNK Belu Muhamad Rizal,S.Sos, sejumlah Teko mendatangi para wakil rakyat untuk melakukan pengaduan.

BACA JUGA  Guna Mendukung PAD, PemDes Leuntolu Menggelar Rapat Persiapan Penanaman Hortikultura Dengan Gotong Royong

Bento, salah satu dari para Teko yang di berhentikan mengungkapkan pengaduannya kepada Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Belu, bahwa ia sudah pernah melakukan pengecekan ke sejumlah tempat, ternyata hanya di Kabupaten Belu yang para Teko BNN diberhentikan sebelum berakhirnya masa kerja.

“Saya sudah cek ke Kabupaten Kupang dan Rote Ndao, ternyata disana belum diberhentikan dan mereka masih bekerja sampai saat ini hingga akhir bulan Desember 2023 nanti dan rupanya hanya di Kabupaten Belu yang Teko BNN diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas” Ungkap Bento

BACA JUGA  Lapas Atambua Bersama Kanim Atambua Gelar Upacara & Syukur HUT Kemenkumham RI Ke-78.

Usai menerima aduan para Teko BNNK Belu ini, Komisi I DPRD Belu Akan melayangkan Undangan kepada piha BNN Kabuapaten Belu dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan terjadi pada Jumat 20/01/2023 nanti untuk memastiakan kebenaran akan aduan para Teko tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan pihak BNNK Kabipaten Belu, belum berhasil dikonfirmasi

Facebook Coment
del neonub
del neonub
Articles: 1182

Leave a Reply

error: Content is protected !!