KUP Tetapkan 17 Partai Peserta Pemilu 2024
Jakarta, MatatimorNews (Eko Budiono) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tujuh belas (17) partai politik (parpol), telah memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi faktual, sehingga berhak menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. “Menetapkan 17 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta…

