Pagu Anggaran Kemendes PDTT 2023 Rp2,99 Triliun Disetujui DPR

- Redaktur

Sabtu, 10 September 2022 - 05:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MatatimorNews – Pagu anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2,99 triliun disetujui seluruh fraksi Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“Anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan desa dalam rangka mendukung sarana dan prasarana Desa Wisata serta program pendukung kegiatan ekonomi desa dan pedesaan,” kata Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, dalam rapat kerja Komisi V DPRRI dengan Kemendes PDTT di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, pada Kamis (8/9/2022).

BACA JUGA  Pendapatan Negara 2022 Diperkirakan Lampaui Target

Menteri Abdul Halim menenjelaskan, pagu anggaran Kemenedes PDTT sebesar Rp2,99 triliun, termasuk Sekretariat Jenderal Kemendes PDTT mendapat alokasi Rp221 miliar dan Inspektorat Jenderal sebesar Rp49 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sisanya (papu anggaran) dialokasikan ke semua direktorat di Kemendes PDTT,” imbuhnya.

Selain Kemendes PDTT, dalam rapat kerja tersebut Komisi V DPR RI juga menyetujui besaran anggaran Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan SAR Nasional (Basarnas).

BACA JUGA  Kadis Dukcapil Kab. Kupang Kalah Melawan Warga Di PTUN

Wakil Ketua Komisi V DPR, Andi Iwan Darmawan Aras, mengatakan keputusan ini menindaklanjuti hasil rapat evaluasi anggaran 2022 yang menyatakan serapan anggaran Kemendes PDTT meningkat dibanding dengan periode sama pada 2021.

“Komisi V DPR RI dapat menyetujui pagu anggaran Kementeriandes PDTT sesuai dengan nota keuangan RAPBN 2023,” katanya.

Disamping itu, Komisi V DPR RI juga sepakat melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program Kemendes PDTT.

BACA JUGA  Kejari Belu Menetapkan 3 Tersangka Korupsi Tanki Septik Individual Asal Kabupaten Malaka

Tujuannya untuk mendorong pelaksanaan perencanaan yang lebih optimal agar menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.

“Komisi V DPR RI sepakat untuk melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam APBN 2023 sesuai dengan saran, masukan serta usulan Komisi V DPR RI,” katanya.

Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Atambua Menyala! Festival Obor Perdamaian 2026: Pesan Toleransi dari Tapal Batas untuk Dunia
Kasus Dana BOS SMAN 3 Kupang: Menanti Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Rayakan Valentine, Legislator PSI Ajak Siswa & Warga Fatuleu Barat Tanam Pohon
Menggenapi Bukan Meniadakan: Esensi Ajaran Yesus tentang Taurat
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 05:02 WITA

Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup

Sabtu, 11 April 2026 - 00:05 WITA

Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA

Rabu, 8 April 2026 - 13:41 WITA

Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:24 WITA

Kasus Dana BOS SMAN 3 Kupang: Menanti Gelar Perkara Penetapan Tersangka

Berita Terbaru

Indografis by matatimor.net

MATA BERITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:15 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Belajar dari Thomas: Saat Keraguan Bertemu dengan Kerahiman Tuhan

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:06 WITA

error: Content is protected !!