Pagu Anggaran Kemendes PDTT 2023 Rp2,99 Triliun Disetujui DPR

- Editor

Sabtu, 10 September 2022 - 05:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MatatimorNews – Pagu anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2,99 triliun disetujui seluruh fraksi Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“Anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan desa dalam rangka mendukung sarana dan prasarana Desa Wisata serta program pendukung kegiatan ekonomi desa dan pedesaan,” kata Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, dalam rapat kerja Komisi V DPRRI dengan Kemendes PDTT di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, pada Kamis (8/9/2022).

BACA JUGA  Mengecek Kesiapan Pasukan Pengamanan KTT ASEAN 42 di Labuan Bajo, Presiden Joko Widodo di Dampingi Panglima TNI

Menteri Abdul Halim menenjelaskan, pagu anggaran Kemenedes PDTT sebesar Rp2,99 triliun, termasuk Sekretariat Jenderal Kemendes PDTT mendapat alokasi Rp221 miliar dan Inspektorat Jenderal sebesar Rp49 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sisanya (papu anggaran) dialokasikan ke semua direktorat di Kemendes PDTT,” imbuhnya.

Selain Kemendes PDTT, dalam rapat kerja tersebut Komisi V DPR RI juga menyetujui besaran anggaran Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan SAR Nasional (Basarnas).

BACA JUGA  Tim SAR Gabungan TNI AL Evakuasi Korban KM Express Cantika 77 

Wakil Ketua Komisi V DPR, Andi Iwan Darmawan Aras, mengatakan keputusan ini menindaklanjuti hasil rapat evaluasi anggaran 2022 yang menyatakan serapan anggaran Kemendes PDTT meningkat dibanding dengan periode sama pada 2021.

“Komisi V DPR RI dapat menyetujui pagu anggaran Kementeriandes PDTT sesuai dengan nota keuangan RAPBN 2023,” katanya.

Disamping itu, Komisi V DPR RI juga sepakat melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program Kemendes PDTT.

BACA JUGA  163 Orang di Amabi Oefeto Timur Terima Sakramen Krisma

Tujuannya untuk mendorong pelaksanaan perencanaan yang lebih optimal agar menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.

“Komisi V DPR RI sepakat untuk melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam APBN 2023 sesuai dengan saran, masukan serta usulan Komisi V DPR RI,” katanya.

Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:21 WITA

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:48 WITA

Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Misteri Kasih Allah dalam Hari Raya Tritunggal Mahakudus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:30 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Dari Loh Batu ke Hati Manusia: Karya Roh Kudus di Hari Pentekosta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:11 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Pesan Paus Leo XIV Untuk Hari Komsos Sedunia ke-60

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:10 WITA

error: Content is protected !!