Pagu Anggaran Kemendes PDTT 2023 Rp2,99 Triliun Disetujui DPR

- Editor

Sabtu, 10 September 2022 - 05:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MatatimorNews – Pagu anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2,99 triliun disetujui seluruh fraksi Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“Anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan desa dalam rangka mendukung sarana dan prasarana Desa Wisata serta program pendukung kegiatan ekonomi desa dan pedesaan,” kata Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, dalam rapat kerja Komisi V DPRRI dengan Kemendes PDTT di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, pada Kamis (8/9/2022).

BACA JUGA  Menang Adu Pinalti, Putri SMANDU AMBAR Ke Final

Menteri Abdul Halim menenjelaskan, pagu anggaran Kemenedes PDTT sebesar Rp2,99 triliun, termasuk Sekretariat Jenderal Kemendes PDTT mendapat alokasi Rp221 miliar dan Inspektorat Jenderal sebesar Rp49 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sisanya (papu anggaran) dialokasikan ke semua direktorat di Kemendes PDTT,” imbuhnya.

Selain Kemendes PDTT, dalam rapat kerja tersebut Komisi V DPR RI juga menyetujui besaran anggaran Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan SAR Nasional (Basarnas).

BACA JUGA  Wajib Masker Dilonggarkan, Menkominfo: Masyarakat Tetap Disiplin Prokes

Wakil Ketua Komisi V DPR, Andi Iwan Darmawan Aras, mengatakan keputusan ini menindaklanjuti hasil rapat evaluasi anggaran 2022 yang menyatakan serapan anggaran Kemendes PDTT meningkat dibanding dengan periode sama pada 2021.

“Komisi V DPR RI dapat menyetujui pagu anggaran Kementeriandes PDTT sesuai dengan nota keuangan RAPBN 2023,” katanya.

Disamping itu, Komisi V DPR RI juga sepakat melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program Kemendes PDTT.

BACA JUGA  Perss SoE, ETMC dan Pesan Virtual Sang Guru

Tujuannya untuk mendorong pelaksanaan perencanaan yang lebih optimal agar menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.

“Komisi V DPR RI sepakat untuk melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam APBN 2023 sesuai dengan saran, masukan serta usulan Komisi V DPR RI,” katanya.

Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai
Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat
Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait
SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek
Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”
Paus Leo XIV di UNESCO, Perdamaian, Pendidikan, dan Martabat Manusia di Era AI
Kadis Pendidikan NTT Apresiasi Inovasi MKKS SMA Kabupaten Kupang Hadapi TKA 2026
19 Tim Ramaikan Turnamen Voli Milenial Cup I Desa Kalali
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai

Rabu, 30 September 2026 - 11:43 WITA

Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat

Rabu, 30 September 2026 - 06:09 WITA

Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait

Senin, 28 September 2026 - 05:09 WITA

Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”

Sabtu, 26 September 2026 - 10:25 WITA

Paus Leo XIV di UNESCO, Perdamaian, Pendidikan, dan Martabat Manusia di Era AI

Berita Terbaru

Gambar Olahan Komisi Komunikasi Sosial Paroki Sta. Helena Camplong

Iman & Gereja

Kebun Anggur Tuhan dan Buah Kehidupan yang Diharapkan-Nya

Sabtu, 3 Okt 2026 - 07:05 WITA

Gambar dihasilkan dengan Kecerdasan Buatan (ChatGPT)

PENDIDIKAN

Modul Belajar Mandiri Uji Pemetaan Kompetensi Guru BINDO

Kamis, 1 Okt 2026 - 10:36 WITA

error: Content is protected !!