Nasib Baik!! 8 Kategori Honorer yang Langsung Diangkat ASN PPPK Tanpa Tes.

- Editor

Senin, 12 September 2022 - 02:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATATIMOR.NET – Pada tahun ini, Pemerintah membuka 1 Juta lebih Formasi CPNS dan PPPK.  Dari dua formasi itu, alokasi terbesar untuk PPPK terutama PPPK Guru. 

Ilustrasi/matatimor./Aswin

Terkait Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2022. Ada 8 Kategori guru honorer langsung diangkat jadi PPPK tanpa tes.

Kebijakan itu sesuai amanat PermenPAN-RB Nomor 20 tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022.

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

ads

MURAH! Hubungi 08113810024

Dari begitu banyak Formasi PPPK Guru, ternyata ada yang langsung diangkat atau lolos tanpa tes. 

Dikutip matatimor.net Senin (12/9), melalui laman Youtube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), dalam seleksi PPPK 2022, terdapat dua kelompok kategori, yaitu yang langsung diangkat ASN PPPK tanpa tes, dan kategori berikutnya yaitu harus ikut tes PPPK 2022 menggunakan CAT UNBK.

BACA JUGA  Siswa SMAN 1 Takari Dilarang Ikut Ujian, gegara Tunggak Iuran Komite

Dalam pelaksanaan PPPK 2022, dasar pelaksanaan PPPK 2022 untuk JF Guru tercantum pada Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022. Permen yang digunakan pada seleksi PPPK 2022 tersebut menggantikan Permen sebelumnya yaitu Nomor 28 Tahun 2021.

Bagi Guru yang akan mengikuti seleksi PPPK 2022, perlu tahu bahwa mekanisme seleksi yang digunakan pada PPPK 2022 adalah mekanisme penempatan, verifikasi dan observasi dan TES CAT UNBK.

Dalam penempatan formasi dilakukan sebagaimana kebutuhan Pemda yang didasarkan atas jenis dan jabatan yang terdapat pada Pemerintah Daerah masing-masing.

Penempatan formasi tersebut akan diisi terlebih dahulu oleh Guru Honorer yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 kemudian jika masih ada sisa formasi akan diisi oleh pelamar P2, dan jika masih ada sisa formasi barulah diisi oleh pelamar P3, dan berikutnya jika tetap masih ada sisa formasi barulah diisi oleh pelamar umum dengan mengikuti tes CAT UNBK.

BACA JUGA  Untuk Calon Mahasiswa, Catat Jadwal Penting Ini!

Hal terpenting yang perlu diketahui oleh pelamar PPPK 2022,khusus untuk JF Guru bahwa pada seleksi PPPK 2022 data pelamar telah terintegrasi langsung dengan data Dapodik Kemdikbud Ristek.

Berikut 8 Kategori Guru Honorer langsung diangkat jadi PPPK tanpa tes menurut Permen PANRB Nomor 20 tahun 2022:

1.Guru honorer K2 yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021;

2.Guru sekolah negeri yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021;

BACA JUGA  Kabar Gembira! Bupati Kupang Pastikan TPP ASN Dibayar Penuh!

3. Lulusan PPG yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021;

Guru swasta yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021;

5. Guru honorer K2 belum lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021;

6. Guru honorer K2 pendaftar baru pada seleksi PPPK 2022.

. Guru sekolah negeri yang memiliki masa kerja > 3 tahun belum lulus passing grade

8. Guru sekolah negeri yang memiliki masa kerja > 3 tahun dan pendaftar baru pada seleksi PPPK 2022.

Demikianlah delapan kategori guru honorer yang akan langsung diangkat menjadi ASN PPPK 2022. Semoga informasi ini bermanfaat.$$$

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN
Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:03 WITA

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN

Senin, 29 Juni 2026 - 20:16 WITA

Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Mengikuti Yesus: Jalan Salib Menuju Mahkota Kemuliaan

Sabtu, 29 Agu 2026 - 10:36 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

“Siapakah Aku Ini?” – Pengakuan Petrus dan Dasar Iman Gereja

Sabtu, 22 Agu 2026 - 20:32 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Maria Diangkat ke Surga: Tanda Harapan bagi Umat Beriman

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:36 WITA

Oplus_131072

KOTBAH & RENUNGAN

​Doa, Iman, dan Kuasa yang Meredakan Badai Hidup

Sabtu, 8 Agu 2026 - 06:01 WITA

error: Content is protected !!