Kejati NTT Diminta Ketua PMKRI Cabang Atambua Transparan Dalam Proses Penyelidikan Dugaan Kasus Proyek TMMD Desa Leosama

Atambua, News.Matatimor – Net : Ketua perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia PMKRI Cabang Atambua angkat bicara terkait proyek TMMD di Desa Leosama Kecamatan Kakuluk Mesak

Proyek pekerjaan pembukaan jalan dan jaringan perpipaan air bersih program TMMD di Desa Leosama dan Proyek Pekerjaan Jalan Desa Dubesi. Selasa 17 April 2023

Ketua PMKRI Cabang Atambua Agustinus Neno yang ditemui media di sekretariat marga PMKRI mengatakan, proyek TMMD tersebut sudah di tanggani oleh Kejaksaan Tinggi Dikupang

BACA JUGA  Viral Remaja SMP Berdansa, Menko PMK Sebut Bakat Istimewa yang Perlu Arahan

“Dirinya juga menambahkan, PMKRI cabang Atambua akan tetap mengawal proses ini sehingga masyarakat bisa mengetahui masalahnya seperti apa”. Jelasnya

Lanjutnya, “PMKRI cabang Atambua mengharapkan Kejati NTT untuk transparan dan akuntabel dalam proses pemeriksaan terhadap dugaan kasus koneksitas tindak pidana korupsi dalam proyek  TMMD Tahun 2021 di Desa Leosama tersebut” .Harapnya

“Sebenarnya proyek ini dibangun untuk dinikmati masyarakat di Desa Leosama, tetapi kenyataannya proyek tersebut tidak selesai dikerjakan atau mangkrak”. Jelasnya

BACA JUGA  PIMPIN APEL KORPRI, PJ. WALI KOTA MINTA ASN BEKERJA KERAS DAN JUJUR

“Maka dari itu, saya sebagai Ketua PMKRI Cabang Atambua menegaskan untuk Kejati NTT, harus mengusut kasus ini sampai tuntas karena merugikan masyarakat Belu”. Tutupnya

Facebook Coment
del neonub
del neonub
Articles: 1182

Leave a Reply

error: Content is protected !!