Atambua, News.Matatimor – Net : Ketua perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia PMKRI Cabang Atambua angkat bicara terkait proyek TMMD di Desa Leosama Kecamatan Kakuluk Mesak
Proyek pekerjaan pembukaan jalan dan jaringan perpipaan air bersih program TMMD di Desa Leosama dan Proyek Pekerjaan Jalan Desa Dubesi. Selasa 17 April 2023
Ketua PMKRI Cabang Atambua Agustinus Neno yang ditemui media di sekretariat marga PMKRI mengatakan, proyek TMMD tersebut sudah di tanggani oleh Kejaksaan Tinggi Dikupang
IKLAN
pasang iklan anda di sini!
“Dirinya juga menambahkan, PMKRI cabang Atambua akan tetap mengawal proses ini sehingga masyarakat bisa mengetahui masalahnya seperti apa”. Jelasnya
Lanjutnya, “PMKRI cabang Atambua mengharapkan Kejati NTT untuk transparan dan akuntabel dalam proses pemeriksaan terhadap dugaan kasus koneksitas tindak pidana korupsi dalam proyek TMMD Tahun 2021 di Desa Leosama tersebut” .Harapnya
“Sebenarnya proyek ini dibangun untuk dinikmati masyarakat di Desa Leosama, tetapi kenyataannya proyek tersebut tidak selesai dikerjakan atau mangkrak”. Jelasnya
“Maka dari itu, saya sebagai Ketua PMKRI Cabang Atambua menegaskan untuk Kejati NTT, harus mengusut kasus ini sampai tuntas karena merugikan masyarakat Belu”. Tutupnya