Kasus Gangguan Ginjal Akut di Indonesia Turun Signifikan

- Editor

Sabtu, 5 November 2022 - 10:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Muhammad Syahril, mengungkapkan bahwa dalam seminggu terakhir, jumlah kasus baru Gangguan Ginjal Akut (GGA) pada anak menurun signifikan.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan M. Syahril mengatakan penambahan kasus baru dan jumlah kematian setelah tanggal 18 Oktober 2022 menurun jauh dibandingkan dengan sebelum 18 Oktober 2022.“Penurunan kasus tidak hanya terjadi pada kasus harian, tapi juga terjadi pada kasus yang dirawat dan kasus kematian. Bahkan ada daerah yang seluruh kasusnya telah sembuh,” kata Syahril Jumat (4/11/2022).

Menurutnya, penurunan kasus tersebut dipengaruhi beberapa hal, salah satunya kebijakan pemerintah yang melarang memberikan obat sirup yang diduga mengandung unsur kimia etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) kepada anak.

BACA JUGA  Biar Tidak Nunggak Pajak, Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Mau Dihapus

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

ads

MURAH! Hubungi 08113810024

Sebagai gantinya, masyarakat bisa memberikan obat dalam bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022.SE tersebut tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak, yang di terbitkan pada 18 Oktober lalu.

Instruksi tersebut kemudian dilanjutkan dengan dikeluarkannya Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/III/3515/2022 tanggal 24 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury).

BACA JUGA  Tiga Perusahaan Eropa akan Bangun Ekosistem Baterai Listrik di Indonesia

Syahril mengatakan akhir Agustus 2022 kasus naik, setelah pihaknya mengumumkan melarang penggunaan obat sirup atau cair, maka penambahan kasus baru maupun angka kematian menurun dengan drastis.

“Kalau kemarin kenaikan kasus bisa mencapai 75 sampai 100 pasien, tapi setelah 18 Oktober itu, hanya 4-5 kasus, dan akhirnya sampai saat ini di bawah 5 kasus,” jelas Syahril.

Penurunan tren kasus dan kematian, lanjut Syahril turut dipengaruhi oleh pemberian obat penawar GGA yakni Fomepizole yang diberikan secara gratis sebagai bagian dari terapi/pengobatan pada pasien GGA.

Obat tersebut telah diujicobakan pada pasien GGA yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Hasilnya, sebagian besar pasien mengalami perbaikan yang signifikan.“Melihat perkembangan yang baik itu, Kemenkes terus berupaya mendatangkan obat injeksi Fomepizole dari berbagai negara sebagai langkah mitigasi penyakit GGA,” kata Syahril.

BACA JUGA  Breaking News - Uskup Agung Ende Tutup Usia

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 3 November 2022 pukul 16.00 WIB, jumlah kasus GGA di Indonesia tercatat sebanyak 323 orang terdiri dari 99 kasus sembuh, 34 kasus dirawat dan 190 kematian.

Adapun lima provinsi dengan jumlah kasus terbanyak diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, dan Sumatra Barat.

Foto: Kementerian Kesehatan

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN
Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:03 WITA

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN

Senin, 29 Juni 2026 - 20:16 WITA

Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Berita Terbaru

Foto oleh matatimor

KOTBAH & RENUNGAN

Kekuatan Sabda Allah dan Tanggung Jawab Iman Kita

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:48 WITA

Grafis oleh matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Kedamaian yang Hilang di Tengah Hidup Sehari-hari

Sabtu, 4 Jul 2026 - 07:54 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Panggilan Menuju Kekudusan dan Ganjaran Melimpah dari Allah

Sabtu, 27 Jun 2026 - 17:33 WITA

error: Content is protected !!