Ini Yang Dilakukan Disdukcapil Belu Bagi Warga Binaan Di Lapas Atambua.

Atambua, News.Matatimor-Net : Warga Binaan Lapas Atambua menerima pelayanan administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu yang dilaksanakan di Aula Lapas Atambua pada hari Kamis 02 Maret 2023, pukul 11.00 WITA.

Kepala Seksi Binadik & Giatja, Marhaban Subang mendampingi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Joseph Bau bersama Tim melaksanakan pendataan NIK yang bermasalah sekaligus perekaman E-KTP bagi Warga Binaan.

BACA JUGA  Kejati NTT Diminta Ketua PMKRI Cabang Atambua Transparan Dalam Proses Penyelidikan Dugaan Kasus Proyek TMMD Desa Leosama

Marhaban menerangkan pelayanan ini merupakan tindak lanjut perintah dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT dan kolaborasi yang dijalin oleh Lapas Atambua dengan Dukcapil Kabupaten Belu untuk memberikan pemenuhan HAM Warga Binaan.

“Dengan adanya E-KTP menjadi dasar administrasi menunjang Warga Binaan mengurus berbagai pelayanan publik di Lapas Atambua, seperti kegiatan vaksinasi, pendaftaran BPJS serta pemilu tahun 2024” ungkap Marhaban.

BACA JUGA  Pancasila Mengikat Perbedaan - Opini

Selanjutnya, petugas melaksanakan data verifikasi sesuai data base serta pengambilan foto, tanda tangan serta sidik jari dalam proses perekaman E-KTP.