Datangi BKSDA Malaka, Masyarakat Kateri Kembali Pertanyakan Kelanjutan Proses Hukum Terhadap Pelaku Ilegal Logging

- Editor

Jumat, 24 Maret 2023 - 15:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malaka, 24/03/2023 News.matatimor – Net : Masyarakat dan Pemuda Kateri kembali mendatangi kantor Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Malaka

Kedatangan sejumlah masyarakat ini guna mempertanyakan kelanjutan proses hukum terhadap pelaku illegal logging yang terjadi di Hutan Kateri pada tanggal 16 Januari 2023 lalu.

Sebagai bentuk pengawalan terhadap kelanjutan proses hukum terhadap pelaku illegal logging yang terjadi pada beberapa bulan lalu itu sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan alam yang hari ini terus dibabat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

BACA JUGA  Laksamana Yudo Margono Resmi Jadi Panglima TNI

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian disampaikan oleh Kena Bere, Pemuda Kateri tersebut.

“Jadi, maksud kedatangan kami hari ini untuk menanyakan kepada pihak BKSDA Malaka sebagai penanggungjawab wilayah suaka marga satwa Kateri, bahwa sejauh ini proses hukumnya sudah sampai dimana?” Terang Kens.

Lanjut Kens”Kasusnya sudah lama. Sudah tiga bulan, tetapi semacam tidak ada titik terang.”

BACA JUGA  Berkolaborasi Ringankan Beban Sesama, Polres Belu Bersama TNI, Kejaksaan dan ATC Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Dua Kecamatan

“Kami sebagai pemuda Kateri, siap mengawal kasus ini. Dan jika BKSDA Tidak bisa menyelesaikan persoalan ini, maka jangan heran, karena kelak pasti terjadi konflik berkepanjangan di masyarakat Kateri,” Ketus Kens.

Sementara Kepala BKSDA Malaka, Untung Luan Fernandes sangat mengapresiasi masyarakat dan pemuda kateri yang telah turut terlibat dalam memperhatikan hutan lindung suaka margasatwa Kateri.

“Kami sangat mengapresiasi kedatangan ade-ade dan masyarakat hari ini,” Kata Untung Luan.

BACA JUGA  Baru Direnovasi, Atap Kantor Bupati Bocor, Ruang Wabup Terendam

Kepala BKSDA Malaka pun menerangkan bahwa soal kelanjutan proses hukum pada kasus illegal logging di hutan Kateri, dirinya sudah siapkan saksi Ahli.

“Soal kasus di Kateri itu,” Tambah Untung, “Kita dari pihak BKSDA Malaka sudah siapkan saksi Ahli sudah diambil keterangan juga oleh kepolisian dalam hal ini penyidik polres Malaka, tutup Untung Luan.

Penulis : Theo kiik
Editor. : Vicente de Deus

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:48 WITA

Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Kamis, 23 April 2026 - 06:32 WITA

FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Dari Loh Batu ke Hati Manusia: Karya Roh Kudus di Hari Pentekosta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:11 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Pesan Paus Leo XIV Untuk Hari Komsos Sedunia ke-60

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:10 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Bahasa, Doa, dan Komunikasi: Jalan Menuju Persatuan dalam Kristus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:58 WITA

error: Content is protected !!