Cara Cek Apakah DATAMU dipakai Pinjam Online?

- Editor

Jumat, 14 November 2025 - 00:27 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sekarang kasus penyalahgunaan data pribadi oleh pinjaman online ilegal makin marak. Banyak orang tiba-tiba mendapat tagihan pinjaman yang tidak pernah mereka ajukan.

Nah, biar kamu tidak sampai jadi korban berikutnya, kamu bisa cek sendiri apakah datamu digunakan oleh pinjol melalui layanan resmi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Layanan ini bisa anda akses gratis, baik secara online maupun offline, dan menampilkan seluruh data pinjaman atau kredit yang terdaftar atas nama kamu.

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

MURAH! Hubungi 08113810024

Cara Cek SLIK OJK Secara Online

Kamu bisa melakukan pengecekan secara mudah lewat situs resmi OJK.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman idebku.ojk.go.id
  2. Pilih menu “Pendaftaran”
  3. Isi data yang diminta seperti:
    • Jenis debitur
    • Jenis identitas
    • Kewarganegaraan
    • Nomor identitas
    • Kode keamanan (captcha)
  4. Pastikan semua informasi benar, lalu klik “Selanjutnya”
  5. Lengkapi formulir dan unggah dokumen pendukung
  6. Centang pernyataan kebenaran data, lalu klik “Ajukan Permohonan”
  7. Kamu akan menerima email berisi nomor pendaftaran
  8. Cek status permohonan di menu “Status Layanan” dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode captcha
  9. Proses selesai maksimal satu hari kerja
  10. Hasilnya akan menunjukkan secara detail pinjaman atau kredit yang tercatat atas namamu

Cara Cek SLIK OJK Secara Offline

Kalau kamu lebih nyaman datang langsung, bisa juga cek lewat kantor OJK terdekat:

  1. Datangi kantor OJK terdekat
  2. Bawa dokumen berikut:
    • KTP untuk WNI
    • Paspor untuk WNA
    • Surat kuasa, jika diwakilkan
  3. Petugas akan memverifikasi formulir dan dokumen pendukung
  4. Jika sesuai, OJK akan menarik data informasi debitur
  5. Hasil pengecekan akan dikirim ke email yang kamu daftarkan

Kalau ada Pinjaman yang Nggak Pernah Kamu Ambil

Segera laporkan ke OJK agar bisa ada tindak lanjut.
Kamu bisa melapor lewat:

Kontak OJK 157
emailkonsumen@ojk.go.id
WhatsApp: 081-157-157-157

Jangan tunggu sampai tagihan datang baru panik, ya!

Facebook Coment

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN
Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:16 WITA

Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Harta yang Tak Ternilai: Renungan Minggu Biasa XVII

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:47 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Gandum dan Lalang: Meneladani Kesabaran Allah yang Tanpa Batas

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:11 WITA

OPINI

Final Piala Dunia 2026: Takdir Sejarah vs. Kekuatan Devosi

Kamis, 16 Jul 2026 - 06:45 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Kekuatan Sabda Allah dan Tanggung Jawab Iman Kita

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:48 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Kedamaian yang Hilang di Tengah Hidup Sehari-hari

Sabtu, 4 Jul 2026 - 07:54 WITA

error: Content is protected !!
Exit mobile version