Ternyata Pelanggar Dalam Operasi Turangga 2023 di Belu Rata – Rata Didominasi Usia Ini

- Editor

Jumat, 21 Juli 2023 - 05:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua, News.Matatimor – Net : Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belu kembali menggelar operasi Patuh Turangga 2023 yang kini sudah berjalan 11 hari.

Dalam operasi Patuh Turangga 2023 ini, sedikitnya puluhan kendaraan baik roda empat maupun roda dua terjaring hingga diberikan tindakan secara hukum.

Kasat Lantas Polres Belu, AKP Brian Wicaksono melalui KBO Satlantas Polres Belu, Ipda Fransiskus Correia menjelaskan, operasi turangga 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran berlalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, Operasi Patuh Turangga 2023 dilaksanakan dalam rangka menciptakan ketertiban, keamanan, dan keselamatan berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

BACA JUGA  Di Penghujung Tahun 2022,Polsek Tastim-Belu adakan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

” operasi ini kurang lebih sudah berjalan 11 hari, dan berbagai pelanggaran sudah kita tindak dilapangan sesuai pelanggaran,”ujarnya, Jumat 21 juli 2023.

Dikatakan KBO, bahwa rata – rata para usia pelanggar yang terjaring dalam operasi Patuh Turangga ini kebanyakan usia pelajar.

Jenis pelanggarannya, Lanjut KBO bahwa, mulai dari kelengkapan surat – surat yang tidak lengkap hingga belum memilik sim, dan juga tidak mengenakan Helm saat berkendara.

” iya beragam pelanggaran yang kita jumpai, mulai dari tidak memiliki SIM, STNK, belum bayar pajak, hingga tidak mengenakan helm saat mereka berkendara,”jelasnya.

BACA JUGA  Awali Operasi, Satgas Ops Bina Kusuma Polres Belu Menemui Pedagang dan Menghimbau Jauhi Penyakit Masyarakat

Sementara, Ia membandingkan bahwa jumlah pelanggaran untuk operasi patuh turangga 2023 ini secara presentasi lebih meningkat dari tahun 2022.

” Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tandasnya.

Disarankan agar masyarakat tetap memperhatikan berapa hal berikut ini sebelum berkendara,

Penggunaan Helm: Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Kelengkapan Kendaraan: Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dan perlengkapan standar, seperti SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan lampu-lampu kendaraan yang tidak berfungsi, akan diberikan tindakan tegas.

BACA JUGA  Iman yang Menyembuhkan atau Syukur yang Menyelamatkan?

Pelanggaran Marka Jalan: Pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan akan diberikan teguran dan penyuluhan agar memahami pentingnya menghormati aturan berlalu lintas.

Pelanggaran Kecepatan: Pengendara yang melampaui batas kecepatan yang ditentukan akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku.

Pengendara di Bawah Pengaruh Alkohol: Operasi ini juga menargetkan untuk mengurangi pengemudi yang mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk.

Dihimbaunya, bagi seluruh masyarakat kabupaten belu sebelum berkendara agar selalu membawa kelengkapan kendaraan, serta mematuhi rambu – rambu lalu lintas, demi keselamatan bersama.

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai
Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat
Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait
SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek
Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”
Paus Leo XIV di UNESCO, Perdamaian, Pendidikan, dan Martabat Manusia di Era AI
Kadis Pendidikan NTT Apresiasi Inovasi MKKS SMA Kabupaten Kupang Hadapi TKA 2026
19 Tim Ramaikan Turnamen Voli Milenial Cup I Desa Kalali
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai

Rabu, 30 September 2026 - 11:43 WITA

Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat

Rabu, 30 September 2026 - 06:09 WITA

Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait

Senin, 28 September 2026 - 05:09 WITA

Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”

Sabtu, 26 September 2026 - 10:25 WITA

Paus Leo XIV di UNESCO, Perdamaian, Pendidikan, dan Martabat Manusia di Era AI

Berita Terbaru

Gambar Olahan Komisi Komunikasi Sosial Paroki Sta. Helena Camplong

Iman & Gereja

Kebun Anggur Tuhan dan Buah Kehidupan yang Diharapkan-Nya

Sabtu, 3 Okt 2026 - 07:05 WITA

Gambar dihasilkan dengan Kecerdasan Buatan (ChatGPT)

PENDIDIKAN

Modul Belajar Mandiri Uji Pemetaan Kompetensi Guru BINDO

Kamis, 1 Okt 2026 - 10:36 WITA

error: Content is protected !!