Pemberitaan Kontroversial Terkait Dugaan Polisi Minta Uang Pacuan Kuda di SBD: Fakta Klarifikasi Terungkap.

- Editor

Kamis, 31 Agustus 2023 - 06:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SBD, News.Matatimor-Net : Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan klarifikasi, fakta terkait pemberitaan kontroversial tentang dugaan permintaan uang oleh polisi kepada Kepala Desa terkait Turnamen Pacuan Kuda Kapolres Cup 2023 di Sumba Barat Daya (SBD) akhirnya terungkap.

Proses ini membuka tabir dan memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang peristiwa yang telah menjadi perhatian publik.

“Polda NTT telah merespon terhadap berita yang di muat di salah satu media online lokal di SBD, dengan membentuk tim khusus untuk menyelidiki informasi tersebut yang mana hasil yang didapat berdasarkan fakta tidak benar”, ungkap Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K saat dikonfirmasi di Mapolda NTT, Rabu (30/8/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan yang mendalam oleh tim khusus yang dibentuk Polda NTT kepada delapan orang saksi serta didukung oleh berbagai bukti elektronik, klaim dalam pemberitaan media online (hits Idn aktual & edukatif) atas nama Rovyn Tengge yang menuliskan “Polisi Minta Uang Pacuan Kuda ke Kades Ini Isi Surat Undangan Kapolsek Webar atas Perintah Kapolres SBD” tersebut tidak benar.

“Dalam penyelidikan yang melibatkan wawancara dan klarifikasi kepada para saksi yang terlibat serta pemeriksaan bukti elektronik seperti video, rekaman suara, rekaman telepon, dan bukti surat, terungkap bahwa tidak ada bukti yang mendukung klaim adanya permintaan uang sebesar 2 juta rupiah dan satu juta rupiah seperti yang diberitakan dalam media tersebut”, kata Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K.

BACA JUGA  Mengaku Senang dan Bangga, AKBP Yosep Krisbiyanto mendapat tugas Sebagai Kapolres di Tapal Batas RI-RDTL

Disampaikan bahwa, dalam rangka pengungkapan kebenaran, berbagai saksi yang terlibat dalam peristiwa tersebut memberikan keterangan. Salah satunya adalah Antonius Kette, S.P, selaku Camat Wewa Barat yang mengklarifikasi bahwa tidak ada permintaan uang yang terjadi saat rapat berlangsung. Ia juga menyatakan bahwa tidak ada laporan atau pengaduan mengenai permintaan uang terkait Turnamen Pacuan Kuda Kapolres Cup oleh Kapolsek Wewewa Barat IPTU Bernadus Mbili Kandi, S.H yang diduga mengatasnamakan Kapolres SBD.

Romo Yanto, tokoh agama setempat, juga memberikan keterangan. Ia menjelaskan bahwa dalam proses permohonan izin keramaian, tidak pernah ada permintaan barang seperti yang dijelaskan dalam pemberitaan, seperti memberikan barang berupa semen untuk mendapatkan surat izin keramaian.

Dominggus Mooy, yang mewakili Polisi Kehutanan Kabupaten Sumba Barat Daya, mengklarifikasi tentang kasus Illegal Logging yang diangkat dalam berita tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan kewenangan dari Kehutanan Sumba Barat. Ia juga menegaskan bahwa pihak Hits Idn Sumba Barat Daya tidak pernah mengkonfirmasi dengan saksi terkait dengan pemberitaan kasus Illegal Logging di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya.

BACA JUGA  Real Madrid Balas Dendam, Tumbangkan Barcelona 2-1 di El Clasico

Dukungan terhadap kegiatan Turnamen Pacuan Kuda Kapolres Cup 2023 juga datang dari salah satu wartawan nasional yang bertugas di SBD. Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut memiliki dampak positif bagi masyarakat pecinta Pacuan Kuda serta dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan nilai-nilai kearifan lokal dan budaya masyarakat Sumba Barat Daya.

Dalam perkembangan lain, pemberitaan mengenai adanya pungutan pada galian C (pasir laut) oleh Kapolres Sumba Barat Daya juga mendapat klarifikasi. Menurut pengamatannya sebagai wartawan nasional menunjukkan bahwa seluruh lokasi galian C sudah ditutup oleh Pemerintah Kabupaten. Tidak ada pihak yang dirugikan oleh Kapolres Sumba Barat Daya.

Lanjutnya, bukan hanya dari pihak-pihak terkait, Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Sigit Harimbawan, juga memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa berita tersebut tidak mencerminkan kebenaran. Ia menekankan bahwa tidak ada keluhan atau laporan mengenai permintaan uang yang diajukan kepada pihaknya. Ia juga menunjukkan bahwa media tersebut tidak pernah melakukan klarifikasi dengan dirinya sebelum mempublikasikan berita yang kontroversial tersebut.

Dikatakannya, Dewan Pers Pusat juga ikut merespons dengan mengeluarkan risalah penyesalan dengan Nomor: 55/Risalah-DP/VIM/2023 atas pemberitaan tersebut. Berita yang tidak seimbang dan tidak berdasar tersebut melanggar kode etik jurnalistik, termasuk asas praduga tak bersalah dan tidak berimbang dalam mengutip informasi. 

BACA JUGA  Selengarakan Kegiatan Kebangunan Rohani, Kapolda NTT : Muliakan Tuhan, Perkuat Iman Sehingga dapat Mengasihi Sesama

“Fakta yang didapat bahwa Rovyn Tengge juga menghindar dalam hak jawab dari Dewan Pers Pusat yang dibuktikan dengan surat dari Dewan Pers Pusat Risalah Penyesalan tentang pengaduan Polres Sumba Barat Terhadap Media Siber hits Idn.com”, kata Kabidhumas Polda NTT.

“Bahwa Dewan Pers pusat risalah penyesalan nomor:55/Risalah-DP/VIII/2023, yang mana Dewan Pers menilai bahwa berita teradu melanggar Pasal 1, 3 dan 8 Kode Etik jurnalistik (KEJ), karena tidak berimbang, tidak uji informasi, melanggar asas praduga tak bersalah dan menulis serta menyiarkan berita berdasarkan prasangka SARA”, tambahnya.

Kapolres SBD telah mengajukan hak jawab kepada media tersebut dan juga mengirim surat kepada Dewan Pers Nasional guna mengklarifikasi dan memeriksa keabsahan dari media tersebut. Selain itu, hasil penyelidikan juga membuktikan bahwa Kapolres SBD beserta jajarannya telah menjalankan tugas dengan profesionalisme, proporsionalitas, dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Dengan hasil penyelidikan dan klarifikasi ini, terlihat bahwa pemberitaan yang telah menjadi perbincangan banyak orang tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Klarifikasi dari berbagai saksi dan pihak terkait membawa kejelasan atas peristiwa tersebut. Kini, publik diharapkan dapat mendapatkan informasi yang akurat dan seimbang terkait dengan isu ini”, pungkas Kabidhumas Polda NTT.

Sumber : Humas Polda NTT

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belunews.com Terpilih Jadi Sampel Survei BPS Kabupaten Belu
Satgas Pamtas Pos Nunura Gagalkan Dugaan Penyelundupan Solar di Belu
Gereja Lama Tak Lagi Memadai, Umat di Oepoli Berjuang Bangun Rumah Ibadah Baru
40 Tahun Imamat Romo Chris Taus, Uskup Agung Kupang: Imamat Adalah Rahmat dan Kesetiaan
Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu
Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai
Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat
Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:49 WITA

Belunews.com Terpilih Jadi Sampel Survei BPS Kabupaten Belu

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Satgas Pamtas Pos Nunura Gagalkan Dugaan Penyelundupan Solar di Belu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:46 WITA

40 Tahun Imamat Romo Chris Taus, Uskup Agung Kupang: Imamat Adalah Rahmat dan Kesetiaan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:50 WITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai

Berita Terbaru

Iman & Gereja

Hukum Kasih: Inti Ajaran Yesus dan Pedoman Hidup Orang Kristiani

Sabtu, 24 Okt 2026 - 10:31 WITA

Pater Frans Lackner & Rd. Ama Kolo Imam Perdana dari Pulau Sabu

Iman & Gereja

25 Tahun Imamat Ama Kolo, Imam Pertama dari Pulau Sabu

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:52 WITA

error: Content is protected !!