Menjelang Pemilu 2024, Lapas Atambua – Belu Canangkan Pakta Integritas dan Ikrar Netralitas ASN

BERITA51 Dilihat

Belu, Matatimor-News : Sebagai Aparat Sipil Negara (ASN), Lapas Atambua canangkan pakta integritas dan netralitas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, 13/02/2023

Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Edwar Hadi, memimpin pelaksanaan apel ikrar netralitas dan penandatangan pakta integritas yang diikuti oleh pegawai staf Lapas Atambua

Merujuk pada surat edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Nomor : SEK-14.KP.05.02 Tahun 2022 tentang pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai lingkup Kemenkumham RI.

Baca Juga  Ketua BPD Desa Kereana Kabupaten Malaka, Menolak SK Pelantikan Perangkat Desa Yang Dinilainya Sarat Kepentingan Politik

Maka, Kalapas dan jajaran menyatakan ikrar bersama serta membubuhkan tanda tangan pada pakta integritas antara lain :

  1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas di Lapas Atambua dalam melaksanakan fungsi pelayanan sebelum, selama maupun sesudah pemilu 2024;
  2. Menghindari konflik kepentingan serta tidak memihak pada pasangan politik manapun;
  3. Menggunakan medsos secara bijak serta tidak memihak parpol manapun dan tidak menyebarkan ujaran kebencian;
  4. Menolak politik uang dan pemberian dalam bentuk apapun.
Baca Juga  Kemendikbudristek Tetapkan Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila di Kurikulum Merdeka

Pada kesempatan tersebut, Kalapas menyatakan sebagai ASN harus siap mewujudkan birokrasi yang netral sesuai asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN dan menjaga diri agar tidak melanggar aturan netralitas ini.

“Saya berharap untuk meningkatkan integritas dan disiplin dalam melaksanakan tugas dan menjaga netralitas dalam pemilu 2024 agar kita dapat memfasilitasi Warga Binaan untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu nanti sesuai dengan pilihannyaā€¯ ujar Edwar.

Komentar