Lagi-lagi Kapolres Malaka Melalui KBO Reskrim Menggerebek Kegiatan Perjudian Di Kateri.
Kapolres Malaka melalui KBO Reskrim kembali menggerebek kegiatan perjudian di Dusun Basdebu, Desa Kateri, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Aparat Polres Malaka melalui Satuan Reskrim memang benar-benar tidak mengenal lelah dan tidak main-main dalam pemberantasan perjudian di Wilayah Kabupaten Malaka, ini dibuktikan dengan terkini melakukan penggerebekan judi Bola Guling dan Dadu (Kuru-kuru) di Dusun Basdebu, Desa Kateri, Kec. Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2022 pukul 23.00 WITA
Setelah mendapat informasi dari masyarakat selanjutnya dilakukan penggerebekan oleh KBO Reskrim Ipda Rienhard D. Siga, S. Tr. K, Kanit Pidum Aipda Abdullah Donumo, dan anggota.
Adapun yang menjadi target adalah Kegiatan perjudian Bola Guling dan Dadu (Kuru-kuru) berhasil dibubarkan, dan aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 set Meja Bola Guling dan perlengkapannya, 1 set layar Dadu (Kuru-kuru) dan perlengkapannya serta uang sebesar Rp. 3.392.000,00.
Dalam beberapa hari ini, kami terus melakukan penggerebekan terhadap kegiatan perjudian, itu komitmen saya, tegas Kapolres Malaka AKBP Rudy Jacob Junus Ledo, SH., SIK.
“Kapolres berharap agar masyarakat tidak main judi karena menimbulkan kerumunan, apalagi sampai dengan saat ini orang yang terpapar Covid-19 di wilayah Malaka meningkat. Hal ini diakibatkan oleh kerumunan orang termasuk dalam kegiatan perjudian dan apabila ada perjudian segera lapor. Polres akan lakukan tindakan tegas”. Ungkap AKBP Rudy Jacob Junus Ledo, SH., SIK.
Terpisah Kasat Reskrim, AKP Jamari, SH., MH menyampaikan, ini membuktikan bahwa aparat kepolisian serius dan tidak main-main dalam menangani kasus perjudian, jika ada informasi perjudian kami akan bergerak untuk memberantasnya.wehaly
Komentar