JAKARTA, MATATIMOR.net – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membawa angin segar bagi para pahlawan tanpa tanda jasa di seluruh penjuru tanah air. Memasuki tahun 2026, pemerintah resmi memperkuat komitmen kesejahteraan bagi guru non-ASN dengan mengalokasikan anggaran fantastis mencapai lebih dari Rp14 triliun.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap nasib guru non-ASN agar dapat bekerja secara profesional dan bermartabat.
“Kami memahami betul tantangan yang dihadapi guru. Karena itu, pemerintah berkomitmen memperkuat kebijakan strategis mulai dari penataan status, sertifikasi, hingga perlindungan guru secara berkelanjutan,” ujar Nunuk dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/1).
Kenaikan Insentif dan Tunjangan Profesi
Ada beberapa poin krusial dalam skema kesejahteraan tahun 2026 yang patut disimak oleh para guru non-ASN:
- Kenaikan Insentif Bulanan: Mulai tahun ini, insentif guru non-ASN naik dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan. Pemerintah menyiapkan Rp1,8 triliun untuk menyasar 377.143 guru penerima.
- Tunjangan Profesi Guru (TPG): Bagi guru non-ASN bersertifikat pendidik, TPG kini dipatok sebesar Rp2 juta per bulan (naik Rp500 ribu dari tahun sebelumnya). Total anggaran untuk sektor ini mencapai Rp11,5 triliun bagi 392.870 guru.
- Tunjangan Khusus Wilayah 3T: Guru yang mengabdi di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) mendapatkan perhatian khusus dengan tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan. Anggaran TKG tahun ini naik menjadi Rp706 miliar untuk 28.892 guru.
Fokus pada Sertifikasi dan Status ASN
Selain dukungan finansial, Kemendikdasmen terus menggenjot program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Tercatat pada periode 2024-2025, lebih dari 750 ribu guru non-ASN telah mengikuti PPG sebagai jalur menuju sertifikasi profesional.
Tak hanya itu, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, pemerintah secara konsisten telah mengangkat lebih dari 900 ribu guru honorer menjadi ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dampak Nyata bagi Pengajar
Manfaat kebijakan ini dirasakan langsung oleh para praktisi di lapangan. Any Anggraeni, seorang guru sekolah swasta, mengaku tunjangan ini sangat membantu dalam peningkatan kompetensi dan ekonomi keluarga.
“Ini bukan sekadar bantuan finansial, tapi pengakuan atas perjuangan guru. Saya bisa membeli buku literasi untuk siswa dan membantu biaya kuliah anak-anak saya di rumah,” ungkap Any.
Kemendikdasmen berharap kebijakan ini didukung oleh seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya lingkungan belajar yang berkualitas. Dengan kesejahteraan yang terjamin, diharapkan kualitas pendidikan nasional akan semakin meningkat secara merata.
Reporter: MataTimor.net Editor: del neonub








