Kebijakan yang mendandung Kekerasan
Kebijakan yang mengandung kekerasan yaitu kebijakan yang berpotensi atau menimbulkan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, anggota komite sekolah, kepala satuan pendidikan, dan/atau kepala dinas pendidikan. Kebijakan ini meliputi:
- kebijakan tertulis seperti surat keputusan, surat edaran, nota dinas, pedoman, dan/atau bentuk kebijakan tertulis lainnya.
- kebijakan tidak tertulis seperti imbauan, instruksi, dan/atau bentuk tindakan lainnya.
Sumber : https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT







