BERITA  

Nekat ke Australia Lewat Jalur Tikus, 3 WNA China Diciduk di Pantai Tablolong!

Imigrasi NTT Jaga Ketat Pesisir Kupang, 3 WNA Asal China Gagal Menyeberang

Redaksi
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kupang, Minggu (11/1/2026). Foto: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur. (Foto: Istimewa)

MATATIMOR.NET, KUPANG – Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menggagalkan upaya keberangkatan ilegal tiga Warga Negara Asing (WNA) asal China yang hendak menuju Australia. Petugas meringkus para pelaku saat mereka sudah berada di atas kapal di kawasan Pantai Tablolong, Kabupaten Kupang.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada 7 Januari 2026. Laporan tersebut mengungkap keberadaan tiga WNA yang mencurigakan di Kota Kupang.

BACA JUGA  Paus Fransiskus akan Misa Kamis Putih di Penjara

“Kami menerima laporan adanya tiga WNA China yang diduga sedang mencari akses untuk menyeberang ke Australia secara ilegal melalui jalur tidak resmi,” ujar Arvin dalam keterangan resminya, Minggu (11/1/2026).

Bersembunyi di Dalam Kapal

Sebelum melakukan penangkapan, petugas Bidang Penegakan Hukum Keimigrasian melakukan pemantauan tertutup secara intensif. Selama di Kota Kupang, ketiga WNA tersebut sempat menginap di sebuah hotel sambil berupaya membeli kapal di Desa Tablolong sebagai alat transportasi menuju Australia.

Petugas kemudian membuntuti pergerakan mereka dari pusat kota hingga ke pesisir Pantai Tablolong. Saat penggerebekan, petugas menemukan ketiganya sedang bersembunyi di dalam sebuah kapal tanpa didampingi kru atau nakhoda.

BACA JUGA  Miris, Tidak Menerima Bansos PKH Karena Dianggap Pemdes Rinbesi Hat Sudah Meninggal

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan mereka mengakui niat untuk menuju Australia secara ilegal. Saat ini, ketiganya sudah kami amankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Arvin.

Jaga Kedaulatan Negara

Arvin menegaskan bahwa penggagalan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi NTT dalam menjaga kedaulatan negara. Pihaknya tidak ingin wilayah NTT, khususnya Kupang, dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan lintas negara sebagai jalur transit penyelundupan manusia atau migrasi ilegal.

BACA JUGA  Krisis Moral di Kota Kupang: Forum Guru NTT Desak Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Ke depan, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT berjanji akan terus memperkuat pengawasan di wilayah pesisir dan perbatasan. Mereka juga akan meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum serta mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan.

Saat ini, pihak Imigrasi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan administratif untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai dengan undang-undang keimigrasian yang berlaku.

Editor: Del Neonub